- Polsek Timpah Cek Pemanfaatan Pekarangan Warga di Desa Tumbang Randang, Dorong Ketahanan Pangan
- Ketua DPRD Kapuas Ajak Warga Jaga Keamanan dan Toleransi Selama Ramadhan 1447 H
- Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Imbau Warga Jaga Ketertiban Selama Ramadhan 1447 H
- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Tim Resmob Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Kapuas

Keterangan Gambar : Tim Resmob ketika mengamankan pelaku penganiayaan
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Tim Resmob Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Kapuas dibantu personel Polsek Sebangau, berhasil menangkap pelaku penganiayaan bulan September lalu yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Jum’at (8/11/2024) Sekitar Jam 16.00 Wib.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa telah mengamankan tersangka Y (25) pada hari Jum’at tanggal 8 November 2024 Sekitar Jam 16.00 WIB di Kelurahan Sebangau Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Perkara Judi Togel, Seorang Kakek Diamankan Resmob Polres Kapuas0
- Jamuan Hangat Keluarga Paguyuban Saiyo Sakato Palangkaraya, Untuk Kontiingen Sumbar Bukti Dukungan 0
- Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencuri dan Penadah0
- Jelang Hari Pahlawan Sosok Srikandi Hukum Ini Layak Jadi The Real Hero 0
- Promo Akhir Tahun Tanah Kavlingan Grand Nagasari Palangka Raya Dengan Harga Terjangkau, Mudah Dan Am0
Tersangka merupakan residivis di kasus yang sama, dimana tersangka pernah masuk di tahun 2018 yang lalu dengan vonis 1 tahun 10 bulan.
“Awal kejadian di Jalan Jenderal Sudirman korban AD (18) bersama-sama dengan temannya dan juga tersangka sedang mengkonsumsi minum-minuman keras, setelah selesai korban ingin berpamitan namun saat bersalaman tangan korban dicengkeram kuat oleh tersangka, korban pun berbicara dengan temannya “Amat kayak apa nah, kada kawa bulik aku kayak ini mat (bahasa banjar: Amat gimana ini, nggak bisa pulang aku seperti ini mat),” lalu teman korban atas nama Amat menjawab “Ayuja bulik ja kada papa ja (ya udah pulang aja nggak apa-apa),” Ujar Abdul Kadir Jailani menerangkan.
Kemudian korban pun meninggalkan tempat setelah tersangka melepaskan tangannya, namun ditengah perjalanan saat hendak menuju rumah korban mendapatkan pukulan dikepala dari belakang dan terjatuh ke tanah, lalu korban dipukul tanpa henti diwajah, dicekik serta diseret menuju tempat mereka awal minum-minum. Lalu korban berteriak meminta tolong kepada orang sekitar kemudian korban dilepaskan, akibat kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polres Kapuas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, tutup Kasat.
Heryadie
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















