- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
- Musrenbang Kecamatan Bataguh Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027
- Bupati Kapuas Kunjungi Kemendagri, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah
Tim Resmob Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Kapuas

Keterangan Gambar : Tim Resmob ketika mengamankan pelaku penganiayaan
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Tim Resmob Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Kapuas dibantu personel Polsek Sebangau, berhasil menangkap pelaku penganiayaan bulan September lalu yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Jum’at (8/11/2024) Sekitar Jam 16.00 Wib.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa telah mengamankan tersangka Y (25) pada hari Jum’at tanggal 8 November 2024 Sekitar Jam 16.00 WIB di Kelurahan Sebangau Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Perkara Judi Togel, Seorang Kakek Diamankan Resmob Polres Kapuas0
- Jamuan Hangat Keluarga Paguyuban Saiyo Sakato Palangkaraya, Untuk Kontiingen Sumbar Bukti Dukungan 0
- Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencuri dan Penadah0
- Jelang Hari Pahlawan Sosok Srikandi Hukum Ini Layak Jadi The Real Hero 0
- Promo Akhir Tahun Tanah Kavlingan Grand Nagasari Palangka Raya Dengan Harga Terjangkau, Mudah Dan Am0
Tersangka merupakan residivis di kasus yang sama, dimana tersangka pernah masuk di tahun 2018 yang lalu dengan vonis 1 tahun 10 bulan.
“Awal kejadian di Jalan Jenderal Sudirman korban AD (18) bersama-sama dengan temannya dan juga tersangka sedang mengkonsumsi minum-minuman keras, setelah selesai korban ingin berpamitan namun saat bersalaman tangan korban dicengkeram kuat oleh tersangka, korban pun berbicara dengan temannya “Amat kayak apa nah, kada kawa bulik aku kayak ini mat (bahasa banjar: Amat gimana ini, nggak bisa pulang aku seperti ini mat),” lalu teman korban atas nama Amat menjawab “Ayuja bulik ja kada papa ja (ya udah pulang aja nggak apa-apa),” Ujar Abdul Kadir Jailani menerangkan.
Kemudian korban pun meninggalkan tempat setelah tersangka melepaskan tangannya, namun ditengah perjalanan saat hendak menuju rumah korban mendapatkan pukulan dikepala dari belakang dan terjatuh ke tanah, lalu korban dipukul tanpa henti diwajah, dicekik serta diseret menuju tempat mereka awal minum-minum. Lalu korban berteriak meminta tolong kepada orang sekitar kemudian korban dilepaskan, akibat kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polres Kapuas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, tutup Kasat.
Heryadie
Berita Utama
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .
-
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Anggota Forum Koordinasi Pimpinan . . .
-
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Rapat . . .

















