- Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Polda Kalteng Amanakna Kadisperindag Kotim DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara 3,5 Miliar
- Gebyar Pendidikan Kalteng Berkah 2024 Sukses di Gelar
- Ketua Gempita Kalteng Minta Masyarakat Laporkan Oknum Yang Mencatut Nama Gempita
- Polri Sita Aset 89 Milyar Terkait Judi Online
- Akankah Kaesang Buka Faktor Yang Selama Ini Buat Pancani Gandrung Bungkam
- Pemko Palangka Raya Genjot Program Strategis Turunkan Stunting, Tablet Tambah Darah untuk Cegah Anem
- Pemko Palangka Raya Gelar Rapat Persiapan Survei SSGI, Siap Pantau Kesehatan Masyarakat
- Apeksi Singkawang: Dorong Kolaborasi Antar Kota di Kalimantan
- Satpol PP Palangka Raya Tertibkan 242 APK dan Spanduk Kadaluwarsa
Tim Resmob Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Kapuas
Keterangan Gambar : Tim Resmob ketika mengamankan pelaku penganiayaan
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Tim Resmob Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Kapuas dibantu personel Polsek Sebangau, berhasil menangkap pelaku penganiayaan bulan September lalu yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Jum’at (8/11/2024) Sekitar Jam 16.00 Wib.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa telah mengamankan tersangka Y (25) pada hari Jum’at tanggal 8 November 2024 Sekitar Jam 16.00 WIB di Kelurahan Sebangau Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Perkara Judi Togel, Seorang Kakek Diamankan Resmob Polres Kapuas0
- Jamuan Hangat Keluarga Paguyuban Saiyo Sakato Palangkaraya, Untuk Kontiingen Sumbar Bukti Dukungan 0
- Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencuri dan Penadah0
- Jelang Hari Pahlawan Sosok Srikandi Hukum Ini Layak Jadi The Real Hero 0
- Promo Akhir Tahun Tanah Kavlingan Grand Nagasari Palangka Raya Dengan Harga Terjangkau, Mudah Dan Am0
Tersangka merupakan residivis di kasus yang sama, dimana tersangka pernah masuk di tahun 2018 yang lalu dengan vonis 1 tahun 10 bulan.
“Awal kejadian di Jalan Jenderal Sudirman korban AD (18) bersama-sama dengan temannya dan juga tersangka sedang mengkonsumsi minum-minuman keras, setelah selesai korban ingin berpamitan namun saat bersalaman tangan korban dicengkeram kuat oleh tersangka, korban pun berbicara dengan temannya “Amat kayak apa nah, kada kawa bulik aku kayak ini mat (bahasa banjar: Amat gimana ini, nggak bisa pulang aku seperti ini mat),” lalu teman korban atas nama Amat menjawab “Ayuja bulik ja kada papa ja (ya udah pulang aja nggak apa-apa),” Ujar Abdul Kadir Jailani menerangkan.
Kemudian korban pun meninggalkan tempat setelah tersangka melepaskan tangannya, namun ditengah perjalanan saat hendak menuju rumah korban mendapatkan pukulan dikepala dari belakang dan terjatuh ke tanah, lalu korban dipukul tanpa henti diwajah, dicekik serta diseret menuju tempat mereka awal minum-minum. Lalu korban berteriak meminta tolong kepada orang sekitar kemudian korban dilepaskan, akibat kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polres Kapuas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, tutup Kasat.
Heryadie
Berita Utama
-
Polda Kalteng Amanakna Kadisperindag Kotim DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara 3,5 Miliar
Polda Kalteng Amanakna Kadisperindag Kotim DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara 3,5 Miliar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan kasus tindak pidana kasus korupsi Gedung Expo di Sampit, Kab. Kotawaringin Timur, terus berlanjut.Direktorat Reserse . . .
-
Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan . . .
-
Polri Sita Aset 89 Milyar Terkait Judi Online
Polri Sita Aset 89 Milyar Terkait Judi Online
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM - Polri kembali melakukan pemblokiran aset dari jaringan pengendali judi online slot8278. Dari jaringan ini sebelumnya sudah disita aset . . .
-
Akankah Kaesang Buka Faktor Yang Selama Ini Buat Pancani Gandrung Bungkam
Akankah Kaesang Buka Faktor Yang Selama Ini Buat Pancani Gandrung Bungkam
POTRETKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Agenda Kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) Kaesang yang rencananya juga mengajak sang Ayah . . .
-
Ketua Gempita Kalteng Minta Masyarakat Laporkan Oknum Yang Mencatut Nama Gempita
Ketua Gempita Kalteng Minta Masyarakat Laporkan Oknum Yang Mencatut Nama Gempita
POTRETKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Adanya dugaan oknum yang mencatut nama Gerakan Pemuda Tani Indonesia ( Gempita) Kalteng membuat pengurusnya mengambil langkah . . .