Tertib Administrasi, Pemkab Kapuas Gelar Survei Lapangan Batas Desa di Basarang dan Kapuas Barat

Potret kalteng 21 Jan 2026, 20:14:10 WIB Kapuas
Tertib Administrasi, Pemkab Kapuas Gelar Survei Lapangan Batas Desa di Basarang dan Kapuas Barat

Keterangan Gambar : Foto bersama




KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Guna meminimalisir potensi konflik dan memperjelas tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Pemerintah Kecamatan Basarang menggelar survei lapangan penegasan batas wilayah pada Selasa (20/1/2026). Survei ini difokuskan pada segmen batas antara Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat.

Baca Lainnya :


Kegiatan ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti permohonan Camat Basarang melalui surat tertanggal 26 November 2025 perihal penjadwalan penegasan dan penetapan batas desa. Lokasi peninjauan mencakup titik batas antara Desa Naning dan Desa Batu Nindan (Kecamatan Basarang) dengan Desa Maju Bersama (Kecamatan Kapuas Barat).


Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas, Romulus, yang memimpin langsung peninjauan tersebut, menegaskan bahwa kejelasan tata batas wilayah bersifat fundamental bagi keberlangsungan administrasi desa.


“Apapun kondisi kawasan atau lahannya, tata batas harus jelas. Tujuan kegiatan hari ini adalah melihat langsung titik lokasi di lapangan agar tidak ada keraguan di kemudian hari,” ujar Romulus di sela-sela kegiatan.


Proses Panjang Berdasarkan Kesepakatan


Penegasan batas ini tidak dilakukan secara mendadak, melainkan merujuk pada rentetan dokumen legal dan historis. Dasar utamanya meliputi Berita Acara Kesepakatan Penegasan Batas Desa tanggal 11 Desember 2023, hasil rapat koordinasi pada 17 November 2025, serta mempedomani Berita Acara Pelacakan Batas Wilayah tertanggal 24 Agustus 2019.


Romulus menambahkan bahwa seluruh tahapan yang dilalui sudah cukup panjang dan sesuai dengan kronologis berita acara yang telah disepakati sebelumnya oleh pihak-pihak terkait.


Libatkan Tokoh Masyarakat dan Aparat Desa


Untuk menjaga transparansi dan akurasi, survei ini turut dihadiri oleh Kabag Tata Pemerintahan Fakhruransi, Camat Basarang Nurcahyono, Camat Kapuas Barat Riza Fahlevi, serta unsur Forkopimcam setempat. Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh adat (Damang) dan tokoh masyarakat dari ketiga desa terkait juga hadir di lapangan.


Pemerintah berharap dengan jelasnya batas administrasi ini, ketertiban pemerintahan dapat terwujud dan potensi sengketa lahan antarwilayah dapat dicegah sedini mungkin.


Menutup arahannya, Romulus mengimbau warga di perbatasan untuk tetap tenang selama proses administratif ini berjalan. “Diharapkan masyarakat untuk bersabar dan tetap menjaga kondusifitas wilayah sambil menunggu hasil resmi dari survei lapangan tata batas ini,” pungkasnya.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment