Perpedayak Jembatani Dialog Aliansi Penambang Rakyat dengan Polda Kalteng

Potret kalteng 12 Mar 2026, 18:41:35 WIB PEMPROV KALTENG
Perpedayak Jembatani Dialog Aliansi Penambang Rakyat dengan Polda Kalteng

Keterangan Gambar : Foto bersama DPP Perpedayak bersama Karorena Polda Kalteng, Kombespol Andreas Wayan




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) Se-Tanah Dayak, Wawan Nopardo AS, memfasilitasi pertemuan strategis antara Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) dengan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Kamis (12/3/2026).

Baca Lainnya :


Langkah ini diambil sebagai upaya persuasif dalam mencari titik temu terkait tata kelola dan keberlangsungan sektor pertambangan rakyat di wilayah tersebut.


Dalam pertemuan tersebut, Wawan Nopardo didampingi Ketua Harian Perpedayak, Fran Nandoe, mempertemukan Koordinator Lapangan (Korlap) APR-KT, Agus Prabowo Yesto, dengan Karo Rena Polda Kalteng, Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono.


Dialog ini difokuskan pada upaya sinkronisasi regulasi agar aktivitas ekonomi masyarakat di sektor pertambangan tetap berjalan tanpa menabrak aturan hukum yang berlaku.


"Langkah ini adalah bagian dari agenda konsolidasi yang akan terus kami kawal. Kami ingin memastikan aspirasi para penambang tersampaikan dengan baik kepada otoritas terkait," ujar Sekjen Perpedayak sekaligus Korlap APERA, Yongki Agustar.


Untuk menjaga kondusivitas, Yongki menegaskan bahwa seluruh koordinasi lanjutan akan dilakukan secara terstruktur melalui wadah APERA dan Perpedayak. Hal ini bertujuan agar komunikasi antara masyarakat penambang dan aparat penegak hukum tetap berjalan satu pintu dan bersifat konstruktif.


Pihak Perpedayak berharap melalui dialog ini, kendala-kendala di lapangan dapat segera terurai melalui solusi kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat namun tetap dalam bingkai legalitas.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment