- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Temui Massa AMGM, Pemkab Gumas : Kami Komitmen !
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Asisten II Pemkab Gunung Mas, Richard F.L Ketika menemui Demonstran (Pegang mikropon) didampingi Kapolres AKBP Irwansah, ketika menemui massa AMGM, Senin (9/1).
Potretkalteng.com - Kuala Kurun – Ratusan Massa Demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) melakukan aksi Demonstrasi di depan Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (9/1/23).
Adapun maksud dari kedatangan massa adalah untuk menindaklanjuti komitmen 1 tahun yang lalu toleransi kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) Yang melewati jalur umum Penghubung 3 Kabupaten, Yakni Kurun,Kapuas,dan Pulpis.
Menanggapi hal itu, Bupati Gunung Mas yang diwakili Asisten II Pemkab Gunung Mas, Richard F.L , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) sudah melakukan berbagai upaya guna merealisasikan kesepakatan yang ditandatangani saat aksi blokade jalan di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, pada 5 Januari 2022 lalu.
Baca Lainnya :
- Kapolri dan Panglima TNI Resmikan Polda Papua Baru0
- Warga Yang Mendesak Pecat Kades Karena Perbuatan Asusila Kini Mendapat Intimidasi0
- Walikota Palangka Raya Tinjau Korban Rumah Abrasi Sungai Kahayan0
- Selesai Laksanakan Rakerda, Pengurus Daerah IKSPI Kalteng Fokus Siapkan Atlet0
- Akhir Pekan Warga Jalan Garuda Gempar,4 Ruko dan 1 Pabrik Batako Hangus Terbakar0
Kesepakatan saat itu, yakni PBS wajib membuat jalan khusus berdasarkan Perda Provinsi Kalteng Nomor 7 Tahun 2012 dengan batas waktu minimal satu tahun, berat muatan dan ukuran kendaraan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 dan Perda Provinsi Kalteng Nomor 7 Tahun 2012, serta selama ada kerusakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, maka PBS wajib memperbaiki seperti semula atau diaspal kembali.
”Pasca penandatanganan kesepakatan tersebut, kami langsung berkoordinasi dan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar melakukan peningkatan dan perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, serta mengusulkan untuk dibangun jalan khusus,” ucap Richard, Senin (9/1/23).
Terkait pembangunan jalan khusus, itu merupakan kewenangan Pemprov Kalteng, jalan yang masuk wilayah kita hanya 20% saja. Dalam pembangunannya tidak semudah yang dibayangkan, karena melintasi tiga kabupaten, yakni Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Kapuas.
”Kami sudah memperjuangkan agar dibangun jalan khusus, yang bisa digunakan sebagai lalu lintas truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) mengangkut hasil produksi,” ujarnya.
Mengenai peningkatan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, Pemprov Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menggelontorkan dana Rp160 miliar, baik itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana multiyears tahun 2022.
”Ruas jalan yang perbaikan yakni dari Bukit Liti-Bawan, Bawan-Kuala Kurun, dan Linau-Tumbang Jutuh. Sekarang ini, progresnya juga sudah terlihat,” tuturnya.

Suasana Audiensi
Upaya selanjutnya, juga dianggarkan Rp25 miliar yang merupakan dana partisipasi PBS untuk memperbaiki kerusakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Berdasarkan hasil identifikasi bersama PBS dan kontraktor, ruas jalan yang prioritas diperbaiki sepanjang 5,150 kilometer.
”Perbaikan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang menggunakan dana partisipasi PBS dibagi dua segmen. Segmen pertama, perbaikan jalan di Desa Tanjung Karitak dan Rabauh, serta segmen kedua yakni jalan di Kelurahan Kampuri dan Rangan Tate,” pungkasnya. (Red)
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















