Tanggapi Pernyataan AMK, Bambang Irawan : Evaluasi Semua APH Demi Tegaknya Supremasi Hukum
Tim Redaksi

Potret Kalteng 02 Apr 2024, 05:57:52 WIB Palangka Raya
Tanggapi Pernyataan AMK, Bambang Irawan : Evaluasi Semua APH Demi Tegaknya Supremasi Hukum

Keterangan Gambar : foto ketum Fordayak Bambang Irawan


potretkalteng.com - PALANGKA RAYA -  Pernyataan Aliansi Masyarakat Kallteng ( AMK) yang meminta Kapolri umtuk mengevaluasi Kinerja Kepolisian Daerah Kalteng yang menuntut 5 poin.

Koordinator AMK Afan Safrian beberapa waktu lalu membacakan 5 tuntutan tersebut

1. kami meminta Kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Bapak Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evalusi terhadap institusi Polda Kalimantan Tengah.

Baca Lainnya :


2. Kami mendesak Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kalimantan Tengah untuk bertanggung jawab atas kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Oknum Kepolisian di Kalimantan Tengah dan Pemecatan terhadap oknum yang melakukan pelanggaran HAM, serta melakukan proses hukum yang benar.


3. Kami mendesak dan mempertanyakan integritas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terhadap pembinaan Oknum Anggota kepolisian yang melakukan pengamanan terhadap peredaran narkoba di Kalimantan Tengah dan kami juga meminta Kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi Keterlibatan Oknum-Oknum Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam sindikat Narkoba.


4. Kami mendesak Bapak Kepala kepolisian Daerah Kalimantan Tengah untuk melakukan pemecatan terhadap pelaku Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh oknum-oknum Anggota polisi di Kalimantan Tengah.


5. Kami mendesak segala persoalan yang merusak harkat dan martabat serta melakukan hal-hal yang mencemarkan nama baik Provinsi Kalimantan Tengah dan juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri segera di tindak secara tegas tanpa memandang bulu


Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Ormas Fordayak, Bambang Irawan meminta AMK tak hanya menyoroti kinerja Kepolisian Daerah Kalteng.


" Kalau mau tegaknya supremasi hukum jangan dillihat dari.salah satu intitusi atau salah satu aparat penegak hukum saja,dan maaf kalau ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan terkesan 'latah' " ucapnya Senin 01 April 2024.


Ia menambahkan kalau memang mereka peduli dengan penegakan hukum kenapa baru bicara sekarang,kemana saja saat salah satu bandar narkoba terbesar divonis bebas oleh PN Palangka Raya.


"Tidak ada terlihat mereka berdemo menunut para hakim untuk dievaluasi atau ketika jpu menuntut 7 Tahun pelaku dugaan pelecehan oknum yang akhirnya hanya divonis 2 bulan oleh majelis hakim,kalau memang peduli seharusnya dilakukan aksi spontan mengecam vonis tersebut" tegas Bambang.


Dirinya sengaja mengungkapkan ini agar semua mengerti penegakkan supremasi hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian saja,namun semua Aparat Penegak Hukum dan tenrunya masyarakat yang bisa saja menjadi kontrol 


' Ada pihak Kejaksaan yang bertanggung jawab dengan tuntutan untuk dugaan pelaku kejahatan atau bilamana ada oknum APH yang diduga melalkkukan tindak pidana kemudian ada hakim yang berhak memutuskan seberapa layak hukuman yang dijatuhkan jadi semua instrumen itu harus berjalan sesuai aturan,maaf ini contoh kinerja polisi sudah oke di kejaksaan yang kurang pas atau bahkan yang di Pengadilan tidak sesuai" ungkap Bambang.


' Kalau bicara dugaan pelanggaran HAM saya rasa sudah ada penyelidikan yang dilakukan petugas yang independen karena masih bamyak APH yang bekerja secara profesional dan sesuai dengan uu yang berlaku" Jelas Ketum Fordayak ini 


Pria yang kerap dipanggil Bang Ir ini meminta untuk masyarakat Kalteng mempercayakan penanganan hukum yang sudah berproses agar kita tidak mudah diprovokasi apalagi ditunggai oleh oknum atau segelintir oramg yang ingin melihat Kalteng tidak kondusif,




" Silahkan sampaikan pendapat karena itu memang diatur oleh undang undang ,tapi tetap cerdas dalam menyampaikan pernyataan sikap atau kritikan dan harus disertai data dan bukti yang valid juga bisa dipertanggung jawabkan dimata hukum ,dan saya pribadi selalu menginginkan kalau Kepolisian Polda Kalteng terus meningkatkan profesionalisme dalam melayani dan mengayomi masyarakat" Pungkas Bang Ir.(red)


( AUL)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment