Di Delavan Cafe, Satsamapta Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku Pembuat Keresahan
Tim Redaksi

potret kalteng 01 Apr 2024, 04:04:13 WIB Palangka Raya
Di Delavan Cafe, Satsamapta Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku Pembuat Keresahan

POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku pembuat keresahan di Delavan Cafe Jalan G. Obos Kota Palangka Raya.


Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakasatsamapta Iptu Husni Setiawan mengungkapkan, jika setelah menerima laporan masyarakat langsung bergegas menuju lokasi yang dilaporkan.

Baca Lainnya :


"Dan memang benar, di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ada seorang pria diduga kuat adalah pelaku pembuat keresahan," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024) pagi.


"Adapun ketika berada di Delavan Cafe tersebut, terduga pelaku ini telah membuat keresahan berupa perbuatan atau perkataan ancaman bagi para pengunjung yang lainnya," ujarnya.


Setelah diamankan, terang Husni, anggota Satsamapta yang terdiri atas Bripka Eko Pujianto dan Bripda Dimas Priyatama kemudian menyerahkan pelaku kepada SPKT guna penyedikan lebih lanjut.


"Dengan terungkapnya kasus ini, kami tetap mengimbau kepada semua warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan minimal disekitar mereka berada. Bila memang menemukan, segera laporkan ke pihak berwajib," tutupnya.


(AUL)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment