Tahun 2025 Jasa Raharja Gelontorkan 17,3 Milyar Untuk Korban Laka dan Ahli Waris

Potret kalteng 11 Nov 2025, 18:59:12 WIB Palangka Raya
Tahun 2025 Jasa Raharja Gelontorkan 17,3 Milyar Untuk Korban Laka dan Ahli Waris

Keterangan Gambar : FOTO AULIA Keterangan saat Alfin memaparkan





Baca Lainnya :

POTRETKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Tengah pada tahun 2025 telah megelontorkan dana sebesar 17,3 Milyar Rupiah.


Dana tersebut disalurkan kepada korban kecelakaan Lalu Lintas atau Laka dan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia.


Hal ini diungkapkan oleh Kepala Jasa Raharja wilayah Kalimantan Tengah Alfin Syahrin didampingi Kepala Unit ( Kanit)  Kanit Operasional Jasa Raharja Kalteng, Mangandar Doloksaribu saat  media gathering di Aula Jelawat Kantor Jasa Raharja Kalteng, Senin 10 November 2025.


"Hingga akhir Oktober 2025, Jasa Raharja Kalteng telah menyalurkan santunan sebesar Rp17,3 Miliar kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. Kami berhasil menyelesaikan penyaluran santunan dalam waktu 1,48 hari dari standar/target yang ditetapkan 2 hari,” jelasnya.


Alfin yang  sudah bertugas setahun di Kalteng juga menjelaskan bahwa 

, jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 2,49 persen dibanding tahun 2024. Naiknya jumlah penyaluran santunan terjadi karena fatalitas kecelakaan lalu lintas meningkat. Tercatat, warga Kalimantan Tengah yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas meningkat 13,8 persen dibanding tahun sebelumnya.


" Berdasarkan data yang kami miliki, penyebab kecelakaan lalu lintas di Kalteng adalah 73 persen karena pengemudi kendaraan bermotor melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar batas kecepatan, lalai saat berkendara dan lainnya,” ungkap Alfin.


Jasa Raharja Kalteng juga mencatat, 45 persen profil kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas adalah sepeda motor. Dilanjutkan dengan Truk pertanian maupun pertambangan sebesar 30 persen.


"Itulah sebabnya,  Jasa Raharja Kalteng gencar melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas atau precase. Hingga Oktober 2025, Jasa Raharja Kalteng telah melaksanakan 8 kali survei titik rawan kecelakaan lalu lintas ditambah 2 (dua) kali monitoring dan evaluasi" jelas Alfin.


Jasa Raharja Kalteng menyadari bahwa edukasi safety ridding tidak semerta-merta dapat menurunkan jumlah korban kecelakaan lalu lintas. Karenanya Jasa Raharja Kalteng berharap kepada semua mitra, terutama insan pers, untuk terus mengampanyekan dan menyebarkan edukasi safety ridding agar menjadi bagian dari budaya perilaku masyarakat.


( AULIA)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment