- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Kabut Makin Pekat, Disdik Kota Palangka Raya Keluarkan Edaran Pembelajaran Jarak Jauh
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Potret pelajar disalah satu SD di Kota Palangka Raya
potretkalteng.com - Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan seempat mengeluarkan surat edaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kabut asap bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai tanggal 5 hingga 7 Oktober 2023.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya No 800/2661/Disdik.Um-Peg/XI/2023 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kabut asap yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya.
Dalam Surat Edaran disebutkan berdasarkan Data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) hasil rilis Kementerian Lingkungan Hidup, status kualitas udara Kota Palangka Raya dalam level berbahaya yang menginstruksikan kepada seluruh satuan PAUD, SD, SMP dan pendidikan kesetaraan untuk mengambil langkah PJJ atau belajar dari rumah mulai 5 hingga 7 Oktober 2023.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng, Edy Pratowo Hadiri secara virtual kegiatan OLGOZI Bersama MenpanRB0
- Jelang Pemilu Tahun 2024,Kadis Kominfosantik Ajak Masyarakat Gunakan Media Sosial Secara Positif0
- Bapenda Kalteng Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Khusus Plat KH0
- Pemprov. Kalteng Laksanakan Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 20230
- Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-78 TNI, Gubernur Kalteng Imbau Masyarakat Stop Bakar Lahan0
“Kualitas udara menurun dalam level berbahaya, untuk itu para peserta didik dan guru untuk mengutamakan penggunaan masker,” ucap Jayani Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Selasa (4/10/2023).
Pada poin pertama surat tersebut yang menyatakan PJJ atau belajar dari rumah mulai tanggal 5 hingga 7 Oktober 2023. Poin kedua selama PJJ dilaksanakan, satuan pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan peserta didik serta selalu mengimbau peserta didik agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah.
Poin ketiga pendidik dan tenaga Pendidikan tetap hadir kesekolah dengan memperhatikan kesehatannya untuk memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik.
“Poin keempat setelah tanggal 7 Oktober 2023, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan selanjutnya,” tambahnya.
Jayani menuturkan surat pemberitahuan tersebut sudah diedarkan ke setiap sekolah agar dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk menghindari peserta didik dari berbagai penyakit yang diakibatkan kabut asap.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















