- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Sinergi BPHN dan Pemkab Katingan, Dorong Inovasi Informasi Hukum Daerah

KATINGAN, POTRETKLATENG.COM– Upaya memperkuat akses publik terhadap informasi hukum terus digalakkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Salah satunya melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Baca Lainnya :
- BPHN Dorong Pemkab Katingan Tingkatkan Kualitas Layanan JDIH0
- BPHN Tegaskan Komitmen Pembinaan JDIH Daerah, Dorong Sinergi Bersama Pemkab Katingan0
- Pertemuan DWP di Rujab Bupati Diwarnai Suasana Hangat dan Foto Bersama Seluruh Peserta0
- DWP Diharapkan Semakin Solid, Inspiratif, dan Berperan Aktif Wujudkan Keluarga Harmonis0
- Ketua GOW Ny. Mira Apriyantinada Apresiasi Kekompakan DWP Barut dan Peran Pemberdayaan Perempuan0
Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa keterlibatan pimpinan daerah menjadi kunci sukses dalam pembinaan JDIH. Menurutnya, dukungan aktif dari Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menunjukkan komitmen daerah dalam mewujudkan pengelolaan informasi hukum yang berkualitas.
BPHN juga menekankan pelaksanaan tiga standar utama berdasarkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019, yaitu penyusunan abstrak, pengolahan dokumen hukum, dan evaluasi pelaporan. Selain itu, anggota JDIH di daerah wajib melaporkan kinerja melalui aplikasi e-Report setiap tahun.
Pertemuan antara BPHN dan Pemkab Katingan turut membahas evaluasi kinerja, pengembangan situs web, dan inovasi konten hukum agar lebih mudah diakses masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum di daerah.
Melalui kolaborasi tersebut, BPHN optimistis seluruh pengelola JDIH mampu menjaga konsistensi dan kualitas layanan, serta menghadirkan sistem informasi hukum yang bermanfaat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
ZR
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















