- Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai
- Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup
- Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
- Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
- Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
- DPRD Kapuas Kunker DPRD Kota Medan, Bahas Pengawasan Terhadap APBD
- Rapat Tiga Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Bahas Tiga Raperda
- Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
- Pasukan Kontingen Garuda Diberangkatkan Ke Kongo
- Pj Bupati Kapuas Hadiri Halal Bi Halal Pengurus DPC APDESI Kapuas
Sijago Merah mengamuk. Satu Rumah di Kapuas Rata Tanah Dalam Waktu 45 Menit.
Oleh : Untung
Keterangan Gambar : Rumah dari kayu milik warga Desa Tajepan, Kapuas ludes dilalap si jago merah, Rabu (26/10) malam .
potretkalteng.com - Kapuas - Warga Desa Tajepan, Kabupaten Kapuas dikejutkan dengan kebakaran menimpa satu rumah milik Hamsan (78), Rabu (26/10) malam pukul 22.00 WIB.
Dari keterangan warga, api berkobar sangat cepat, tiba-tiba muncul di salah satu bagian rumah, hingga membuat warga pun berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya.“Saat akan mau tidur, tiba-tiba ada suara teriak kebakaran, spontan saya keluar rumah dan bersama warga berusaha memadamkan api yang membakar rumah pak Hamsan,” kata Dodi warga Desa Tajepan, Kamis (27/10) kemarin.
Kata Dodi, warga sempat kewalahan memadamkan api karena minimnya peralatan, api semakin membesar dan sulit untuk dipadamkan, sampai 45 menit kebakaran berlangsung, tidak berapa lama regu pemadam dari Pemda, BPBD dan relawan serta TNI tiba di lokasi kejadian.
Baca Lainnya :
- HEBOH !! Dilaporkan Hilang, Lansia di Kapuas Ditemukan Meninggal0
- Bolos Sekolah, Pelajar SMP di Kapuas Diciduk Pol PP.0
- TRAGIS!!! Seorang Pemuda Merasa Jadi Beban Orang Tua Dan Gantung Diri0
- Dua Pria di Kapuas Ini Diamankan Karena Membawa Sajam0
- Patut diContoh ! Pelanggar Lalu Lintas di Kapuas Menurun .0
“Karena bangunan dari kayu, minim alat pemadaman membuat kami sulit memadamkan api, akhirnya api padam setelah semua bangunan rumah terbakar dan sempat dilakukan penyiraman oleh regu pemadam,” terangnya.
Kapolsek Kapuas AKP Siti Rabiyatul saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran yang terjadi di Desa Tajepan yang menghanguskan satu unit rumah. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian kebakaran, penyebab masih kami dalami dan kerugian pun belum bisa dipastikan nominal berapa, untuk korban jiwa tidak ada, hanya saja ada satu korban mengalami luka-luka,” terangnya. (red).
Berita Utama
-
Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai
Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai
Potretkalteng.com - KASONGAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan.Salah satunya adalah Kabupaten Katingan, Kalimantan . . .
-
Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup
Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup
Potretkalteng.com - KAPUAS - Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) yang diduga curang atau tidak memenuhi prosedur standar di Kabupaten Kapuas terancam . . .
-
Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Musrenbang Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025.Musrenbang Penyusunan . . .
-
Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan . . .
-
Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
POTRETKALTENG.COM - Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim) melakukan penahanan terhadap Hok Kim alias Acen sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan . . .