- Adv Ajung TH L Suan SH Ajukan Gugatan PMH Terkait Sengketa Lahan Dengan PT KBU
- Pendaftaran Gubernur Kalteng Jalur Perseorangan Segera Dibuka, Cek Syaratnya Disini!
- H. Junaidi, S.Ag Terpilih Jadi Plt Ketua Umum Perpani Kalteng Secara Aklamasi
- Jhon Barsel Resmi Daftar ke Beberapa Partai Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Barito Selatan 2024
- Pemprov Kalteng Launching Program Kartu Tani Berkah untuk Petani Kalimantan Tengah
- Sinergisitas BUMN dengan Pemprov Kalteng, Dislutkan Lakukan Audiensi dengan PT. Pelindo Jasa Maritim
- Dislutkan Kalteng Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan PT. Bank Kalteng
- Dekat Dengan Rakyat, Gubernur Kalteng Kembali Gelar Nobar Bersama Masyarakat Palangka Raya
- Pj. Bupati Barsel Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
- Dinas Pendidikan Kabupaten Barsel Gelar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak Angkatan 9
Dua Pria di Kapuas Ini Diamankan Karena Membawa Sajam
Oleh : Untung
Keterangan Gambar : Dua pelaku pemilik sajam yang diamankan Polres Kapuas
potretkalteng.com - kapuas - Aparat Polres Kapuas mengamankan warga yang kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum. Dua pelaku adalah I (42) dan S (44). Sebelumnya polisi juga menciduk B (28), warga Desa Saka Batur Pasar Kamis yang ditangkap karena perkara yang sama.
Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Kamis (20/10) lalu di Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir. Mereka membawa sajam jenis parang dan badik yang disimpan di pingangnya.
”Setelah mengamankan B, kami juga mengamankan dua pelaku lainnya, I dan S. Ketiganya membawa sajam ke warung di jalan lintas Kalimantan, Kecamatan Kapuas Hilir,” ucapnya, Minggu (23/10). Dia menuturkan, para pelaku ditangkap ketika petugas melakukan patroli untuk menindaklanjuti informasi mengenai kelompok orang yang mencurigakan yang diduga membawa senjata tajam.
Dia mengungkapkan, pelaku I tertangkap membawa sebilah parang dengan sarung terbuat dari kayu cat warna merah yang diselipkan di depan perut. Sementara S tertangkap membawa badik yang diselipkan di pinggang kiri. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 /Drt / 1951, dengan dugaan Tindak Pidana membawa, menguasai dan atau memiliki senjata tajam tanpa izin di wilayah hukum Polres Kapuas.(red)
Berita Utama
-
H. Junaidi, S.Ag Terpilih Jadi Plt Ketua Umum Perpani Kalteng Secara Aklamasi
H. Junaidi, S.Ag Terpilih Jadi Plt Ketua Umum Perpani Kalteng Secara Aklamasi
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - H. Junaidi, S.Ag terpilih secara aklamasi menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Provinsi . . .
-
Adv Ajung TH L Suan SH Ajukan Gugatan PMH Terkait Sengketa Lahan Dengan PT KBU
Adv Ajung TH L Suan SH Ajukan Gugatan PMH Terkait Sengketa Lahan Dengan PT KBU
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Adv Ajung TH L Suan SH,melalui kuasa hukumnya Adv Fridking Irawan SH dan Adv Wilson Sianturi SH,Senin 06 Mei 2024 mengajukan . . .
-
Pendaftaran Gubernur Kalteng Jalur Perseorangan Segera Dibuka, Cek Syaratnya Disini!
Pendaftaran Gubernur Kalteng Jalur Perseorangan Segera Dibuka, Cek Syaratnya Disini!
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan media gathering guna membahas mengenai persiapan . . .
-
Dinas Pendidikan Kabupaten Barsel Gelar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak Angkatan 9
Dinas Pendidikan Kabupaten Barsel Gelar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak Angkatan 9
potretkalteng.com - BUNTOK – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) bekerjasama dengan Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Tengah (Prov.Kalteng) . . .
-
Pj. Bupati Barsel Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pj. Bupati Barsel Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
Potretkalteng.com - BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan Serahkan dana hibah pengamanan Pilkada secara simbolis kepada Polres Barsel . . .