- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
- Libur Lebaran Hari Kedua, Ribuan Wisatawan Padati Objek Wisata Nyaru Menteng Palangka Raya
- Takbir Menggema, Gubernur Kalteng Lepas Pawai Akbar Idulfitri di Bundaran Besar
- Ratusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri di Kuala Kapuas
- Silaturahmi Nyepi 2026, Perkuat Sinergi di Kediaman Ketua DPRD Kalteng
- Silaturahmi Nyepi 2026, Gubernur Kalteng Perkuat Toleransi dan Kebersamaan
- Sampaikan Pesan Persaudaraan, Hj. Netty Herawati Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
- Empat ABK Feri Dermaga Selat Dites Urine, Polres Kapuas Pastikan Bebas Narkoba
Dua Pria di Kapuas Ini Diamankan Karena Membawa Sajam
Oleh : Untung
Keterangan Gambar : Dua pelaku pemilik sajam yang diamankan Polres Kapuas
potretkalteng.com - kapuas - Aparat Polres Kapuas mengamankan warga yang kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum. Dua pelaku adalah I (42) dan S (44). Sebelumnya polisi juga menciduk B (28), warga Desa Saka Batur Pasar Kamis yang ditangkap karena perkara yang sama.
Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Kamis (20/10) lalu di Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir. Mereka membawa sajam jenis parang dan badik yang disimpan di pingangnya.
”Setelah mengamankan B, kami juga mengamankan dua pelaku lainnya, I dan S. Ketiganya membawa sajam ke warung di jalan lintas Kalimantan, Kecamatan Kapuas Hilir,” ucapnya, Minggu (23/10). Dia menuturkan, para pelaku ditangkap ketika petugas melakukan patroli untuk menindaklanjuti informasi mengenai kelompok orang yang mencurigakan yang diduga membawa senjata tajam.
Dia mengungkapkan, pelaku I tertangkap membawa sebilah parang dengan sarung terbuat dari kayu cat warna merah yang diselipkan di depan perut. Sementara S tertangkap membawa badik yang diselipkan di pinggang kiri. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 /Drt / 1951, dengan dugaan Tindak Pidana membawa, menguasai dan atau memiliki senjata tajam tanpa izin di wilayah hukum Polres Kapuas.(red)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Rapat Koordinasi . . .
-
Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Polemik dugaan malpraktik di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya memasuki babak baru. Plt. Direktur rumah sakit tersebut, dr. . . .
-
Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Bank Kalteng menyatakan kesiapan penuh untuk kembali melanjutkan layanan pembayaran Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) . . .
-
Libur Lebaran Hari Kedua, Ribuan Wisatawan Padati Objek Wisata Nyaru Menteng Palangka Raya
Libur Lebaran Hari Kedua, Ribuan Wisatawan Padati Objek Wisata Nyaru Menteng Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Memasuki hari kedua perayaan Hari Raya Idulfitri, objek wisata alam Nyaru Menteng di Palangka Raya menjadi magnet bagi masyarakat. . . .
-
Ratusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri di Kuala Kapuas
Ratusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ratusan peserta turut meramaikan Pawai Gema Takbir dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar di Kota . . .

















