- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
- Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
- Menuju Pilpres 2029: Nama Mantan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Mulai Dilirik sebagai Figur Altern
Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan PMH Perkara GOR Katingan Hakim Sarankan Untuk Pekerjaan Dilanjut

Keterangan Gambar : Keterangan foto saat sidang PS
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM - Setelah sebelumnya majelis hakim mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari para pihak dalam kasus gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) terhadap DISBUDPORAPAR Kabupaten Katingan
Pada Jumat 01 November Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kasongan melakukan Sidang Pemeriksaan Setempat ( PS ) pada Proyek Gedung Olah Raga ( GOR ) Katingan.
Baca Lainnya :
- Usulan Pembangunan Bendungan Muara Juloi Oleh Syauqie: Harapan Baru bagi Masyarakat Barito0
- Masyarakat Antusias Bersama Kampanye Alberkat Yadi di Kapuas Tengah0
- Masyarakat DAS Barito Sambut Positif Usulan Pembangunan Bendungan Muara Juloi0
- Sidang Pembuktian Pembangunan GOR Katingan di PN Kasongan Kembali Digelar0
- Erlin Hardi Paparkan Program Prioritas di Hadapan Tokoh Batak di Kapuas0
Sidang PS dihadiri baik dari pihak penggugat yaitu Direktur CV. Rungan Raya bersama tim Kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Ajungs THL Suan SH dan Partners dan pihak tergugat dari DISBUDPORAPAR Katingan.
Dalam sidang PS tersebut majelis hakim bersama para pihak memeriksa item pekerjaan yang dilaksanakan termasuk barang barang yang ditinggalkan untuk menyelesaikan pekerjaan GOR Katingan tahap IV ini.
Melalui Ketua Tim Kuasa Hukumnya Adv Ajungs TH L Suan SH Direktur CV. Rungan Raya menjelaskan bahwa pihaknya berpendapat bahwa ini adalah relevansi gugatan PMH yang dilakukan.
" Artinya kalau tidak karena pemutusan sepihak dan dilakukannya daftar hitam atau black list terhadap CV Rungan Raya oleh pihak DISBUDPORAPAR Katingan dan saat mediasi sempat disarankan oleh hakim untuk dilanjutkannya pekerjaan yang tertunda dengan kebijakan sesuai aturan yang ada kami tidak akan melakukan proses hingga tahap ini " ucap Ajungs Jumat 01 November 2024.
Tapi dirinya mengaku menghargai keputusan tergugat yang berpendapat lain " Karena itulah proses hukum yang tetap harus dilaksanakan " ucapnya lebih lanjut.
Ditempat yang sama Adv Wilson Sianturi SH menambahkan sesuai dengan keterangan yang disampaikan sebelumnya sebenarnya jelas masih ada kebijakan untuk melakukan menambah waktu pengerjaan GOR Katingan yang dilakukan oleh CV Rungan Raya.
" Jelas keterangan ahli yang kita hadirkan kemarin dinyatakan bahwa ada tata cara pemutusan kontrak kerja apabila ingin dilakukan sepihak, namun apakah sesuai aturankah pemutusan kontrak sepihak oleh DISBUDPORAPAR Katingan terhadap CV Rungan Raya?" Ucapnya.
Wilson juga menyampaikan kalau majelis hakim masih memberikan kebijakan dan kesempatan untuk melakukan mediasi diluar persidangan
"Kalau memang dengan aturan yang ada pekerjaan ini bisa dilanjutkan. Sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan." pungkasnya.
( AULIA)
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .
-
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (PC SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gunung Mas resmi menjalin kerja sama . . .
-
Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi guna mematangkan persiapan penjemputan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang . . .

















