- Oknum Pejabat Kotawaringin Timur Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kasus KDRT
- Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah
- Gubernur Terpilih H. Agustiar Sabran Bagikan Makanan untuk Korban Banjir di Mendawai
- Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan II
- Dinas PMD Prov. Kalteng Gelar Rakor Posyandu Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024
- Kadisbudpar Kalteng Hadiri Peringatan HARBAK PUPR ke-79, Dukung Pembangunan Merata untuk Kesejahtera
- Tim Kesenian Kalteng Tampil Memukau di Temu Karya Taman Budaya XXIII Se-Indonesia di Banda Aceh
- Tim Kesenian Kalteng Berpartisipasi dalam Festival Satu Hari Bersama Kalteng di Sarinah, Jakarta
- Dinas TPHP dan Disnakertrans Kalteng Jalin Kolaborasi untuk Meningkatkan Kemajuan Pertanian kalteng
- Kepala BPSDM: Festival Satu Hari Bersama Kalteng Sebagai Momentum untuk Memperkenalkan Potensi
Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan PMH Perkara GOR Katingan Hakim Sarankan Untuk Pekerjaan Dilanjut
Keterangan Gambar : Keterangan foto saat sidang PS
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM - Setelah sebelumnya majelis hakim mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari para pihak dalam kasus gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) terhadap DISBUDPORAPAR Kabupaten Katingan
Pada Jumat 01 November Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kasongan melakukan Sidang Pemeriksaan Setempat ( PS ) pada Proyek Gedung Olah Raga ( GOR ) Katingan.
Baca Lainnya :
- Usulan Pembangunan Bendungan Muara Juloi Oleh Syauqie: Harapan Baru bagi Masyarakat Barito0
- Masyarakat Antusias Bersama Kampanye Alberkat Yadi di Kapuas Tengah0
- Masyarakat DAS Barito Sambut Positif Usulan Pembangunan Bendungan Muara Juloi0
- Sidang Pembuktian Pembangunan GOR Katingan di PN Kasongan Kembali Digelar0
- Erlin Hardi Paparkan Program Prioritas di Hadapan Tokoh Batak di Kapuas0
Sidang PS dihadiri baik dari pihak penggugat yaitu Direktur CV. Rungan Raya bersama tim Kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Ajungs THL Suan SH dan Partners dan pihak tergugat dari DISBUDPORAPAR Katingan.
Dalam sidang PS tersebut majelis hakim bersama para pihak memeriksa item pekerjaan yang dilaksanakan termasuk barang barang yang ditinggalkan untuk menyelesaikan pekerjaan GOR Katingan tahap IV ini.
Melalui Ketua Tim Kuasa Hukumnya Adv Ajungs TH L Suan SH Direktur CV. Rungan Raya menjelaskan bahwa pihaknya berpendapat bahwa ini adalah relevansi gugatan PMH yang dilakukan.
" Artinya kalau tidak karena pemutusan sepihak dan dilakukannya daftar hitam atau black list terhadap CV Rungan Raya oleh pihak DISBUDPORAPAR Katingan dan saat mediasi sempat disarankan oleh hakim untuk dilanjutkannya pekerjaan yang tertunda dengan kebijakan sesuai aturan yang ada kami tidak akan melakukan proses hingga tahap ini " ucap Ajungs Jumat 01 November 2024.
Tapi dirinya mengaku menghargai keputusan tergugat yang berpendapat lain " Karena itulah proses hukum yang tetap harus dilaksanakan " ucapnya lebih lanjut.
Ditempat yang sama Adv Wilson Sianturi SH menambahkan sesuai dengan keterangan yang disampaikan sebelumnya sebenarnya jelas masih ada kebijakan untuk melakukan menambah waktu pengerjaan GOR Katingan yang dilakukan oleh CV Rungan Raya.
" Jelas keterangan ahli yang kita hadirkan kemarin dinyatakan bahwa ada tata cara pemutusan kontrak kerja apabila ingin dilakukan sepihak, namun apakah sesuai aturankah pemutusan kontrak sepihak oleh DISBUDPORAPAR Katingan terhadap CV Rungan Raya?" Ucapnya.
Wilson juga menyampaikan kalau majelis hakim masih memberikan kebijakan dan kesempatan untuk melakukan mediasi diluar persidangan
"Kalau memang dengan aturan yang ada pekerjaan ini bisa dilanjutkan. Sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan." pungkasnya.
( AULIA)
Berita Utama
-
Oknum Pejabat Kotawaringin Timur Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kasus KDRT
Oknum Pejabat Kotawaringin Timur Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kasus KDRT
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM - Staf Ahli Pemda Kotawaringin Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA), WRB kini menghadapi beberapa . . .
-
Gubernur Terpilih H. Agustiar Sabran Bagikan Makanan untuk Korban Banjir di Mendawai
Gubernur Terpilih H. Agustiar Sabran Bagikan Makanan untuk Korban Banjir di Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur terpilih Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, bersama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, dan Ormas . . .
-
Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah
Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Jangan pernah mempercayakan uang dalam jumlah besar kepada seseorang tanpa ada perjanjian dan jaminan yang jelas bila tak ingin . . .
-
Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan II
Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan II
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang), . . .
-
BSIP Kalteng Dan Gempita Kalteng Panen Raya di Food Estate Gunung Emas
BSIP Kalteng Dan Gempita Kalteng Panen Raya di Food Estate Gunung Emas
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan optimisme bahwa Indonesia akan segera mencapai kemandirian pangan, khususnya dengan target . . .