- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Sidang Pembuktian Pembangunan GOR Katingan di PN Kasongan Kembali Digelar

Keterangan Gambar : saksi ahli, Sdr. Samsul, S.SOS., M.A.P., C.M.C., C.SCM., C.P.Sp., C.C.M.S ketika memberikan kesaksian
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Sidang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang melibatkan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Katingan berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas II Kasongan (31 Oktober 2024) . Sidang ini berfokus pada pemutusan kontrak sepihak terhadap CV. Rungan Raya dalam proyek pembangunan GOR Tahap IV.
Hadir sebagai saksi ahli, Sdr. Samsul, S.SOS., M.A.P., C.M.C., C.SCM., C.P.Sp., C.C.M.S., memberikan penjelasan mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam keterangannya, Samsul menyoroti pentingnya mengikuti prosedur dalam penanganan kontrak kritis dan pemberian Show Cause Meeting (SCM) sebelum pemutusan kontrak.
Baca Lainnya :
- Erlin Hardi Paparkan Program Prioritas di Hadapan Tokoh Batak di Kapuas0
- Agustiar-Edy Tambah Dana Desa 500 Juta, Pengamat: Ada Niat Baik Perkuat Desa0
- Gubernur Kalteng Komitmen Relokasi RSUD dr Doris Sylvanus0
- Kadiskominfosantik Kalteng Harapkan Keterbukaan Informasi Publik Merambah ke Desa/ Kelurahan0
- Syauqie Usul Ke Kementerian PU Bangun Bendungan Muara Juloi untuk Atasi Banjir di DAS Barito0
“Perlu diingat bahwa prosedur penanganan kontrak kritis harus sesuai dengan Syarat-syarat Umum Kontrak,” jelas Samsul usai sidang.
Kuasa hukum penggugat, Hendra Saputra, S.H., dan Wilson Sianturi, S.H., menyatakan kepuasan atas jawaban yang diberikan oleh ahli. Meski ada penolakan dari kuasa hukum tergugat, mereka menilai semua pertanyaan terjawab secara memadai.
“Penjelasan ini relevan dengan konteks gugatan kami mengenai pemutusan kontrak sepihak yang merupakan perbuatan melawan hukum,” ungkap Hendra.
Sidang ini menjadi langkah penting dalam proses hukum terkait penghentian pekerjaan pembangunan GOR, yang diduga diakibatkan oleh pemutusan kontrak sepihak oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Katingan. Keputusan selanjutnya akan ditentukan oleh Majelis Hakim.
Vid
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















