- Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
- Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
- GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
- Wujudkan Kepedulian, SAPMA PP Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kasongan
- Pengambilalihan Sepihak Kebun Sawit Plasma Dinilai Langgar Perjanjian Kerja Sama
- Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok
- Budaya Bersih Dibangun dari Kantor, Disperindag Kalteng Rutin Kerja Bakti
- Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
- Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
- Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Seorang Pria Diamankan Oleh Satresnarkoba Polres Kapuas
Tim Redaksi
.jpg)
Keterangan Gambar : Tersangka R ketika diamankan pihak Polres Kapuas
potretkalteng.com - KAPUAS - Personel SATRESNARKOBA POLRES KAPUAS melakukan pengungkapan Tindak Pidana tentang Kesehatan.
Pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 Sekira pukul 12.00 Wib, dirumah Sdr. R di Jl.Barito Gg.III No.16 Rt.24/003 Kel. Selat Tengah Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Terlapor tertangkap tangan Tanpa hak atau melawan hukum Tanpa hak atau melawan hukum Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu dan atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian.
Tersangka diamankan terkait dengan sediaan berupa obat keras dan atau ditentukan bahwa mencoba melakukan kejahatan pidana, jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri.
Baca Lainnya :
- Pasangan Erlin Hardi dan Alberkat Yadi Siap Maju Pilkada Kapuas 20240
- Pj Bupati Kapuas Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 40 Tahun 20240
- Pj Bupati Kapuas Sampaikan Nota Rancangan Raperda dan RPJD Tahun 20250
- Hadiri Kegiatan Community Day, Pj Bupati Kapuas Apresiasi Kreatifitas Anak Muda Kapuas0
- Puluhan Ribu Antusias Masyarakat Ikuti Pawai Tahun Baru Islam0
Dari tangan Terlapor berhasil diamankan barang bukti berupa 5 (lima) paket plastic klip berisi 430 (empat ratus tiga puluh) butir obat warna putih tanpa merk berlogo Y, 1 (satu) pack plastik klip merk LIPS, 1 (satu) buah tas kecil warna hitam bertulisan STAYE PRO FESSIONAL, 1 (satu) buah tas kecil warna biru, 1 (satu) unit HP merk Oppo A16 warna silver, Uang tunai sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) . Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut.
Dengan begitu, Terlapor dijerat dengb Pasal yang disangkakan
Pasal 435 Sub Pasal 138 ayat (2) Jo Pasal 436 ayat (2) Undang - Undang RI No. 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
JAKARTA , POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait pemasangan atribut dan bendera partai di . . .
-
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menjadi sorotan dalam Dialog Demokrasi yang digelar Dewan Pimpinan . . .
-
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Mahasiswa Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya budaya dialog dalam menyikapi isu-isu kebijakan publik. Komitmen itu mengemuka . . .
-
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Kerja Kota (Rakerkot) di Aula KONI . . .
-
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Kalimantan Tengah langsung tancap gas di awal tahun 2026. Rapat Pleno . . .

















