- Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
- Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
- Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
- Sepakat Musyawarah, PT SGM Siap Bayarkan Kompensasi PHK kepada Tiga Warga Barito Timur
- BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
- SEMMI Kalteng Desak Evaluasi Korwil BGN Palangka Raya terkait Program MBG
- Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
- APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
- BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
- DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
Seorang Kakek di Kapuas Tega Gauli Anak Tirinya Hingga Hamil 8 Bulan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kapolres Kapuas saat press release
Potretkalteng.com - Kapuas - Tak bermoral kakek B bin F (70) warga Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas tak punya hati dan jantung, entah setan apa yang merasukinya sangat tega memaksa anak tirinya M bin D untuk melakukan hubungan badan berkali-kali hingga hamil 8 bulan.
Pelaku yang merupakan ayah tiri korban diketahui telah memiliki dua istri yang tinggal satu rumah. Hingga hari ini kakek tua / pelaku diciduk dan diamankan aparat Polres Kapuas, karena harus mempertangung jawabkan perbuatannya.
Menurut pengakuan kakek pelaku saat dalam pemeriksaan sebagaimana pada kesempatan jumpa Pers hari ini, Senin (13/03/23) Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Jln Pemuda Kapuas pelaku mangakui pertama kali melakukan aksi bejatnya sekitar Juni 2021.
Baca Lainnya :
- Sekwan Kapuas Akhirnya Definitif0
- Lamkari Gelar Ghasuku dan Ujian Penurunan Kyu Karate di Makodim Kapuas0
- Siang Bolong Jago Merah Lalap Rumah Salah Satu Warga Barunang II0
- Peringatan HUT Kabupaten dan Pemkab Kapuas 2023 Diramaikan Dengan Berbagai Lomba0
- Bupati Kapuas Buka Acara Kapuas EXPO 20230

Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto Saat mewawancarai pelaku
Seterusnya Ia juga mengakui telah mengulangi perbuatannya berkali kali namun tepat hari dan tanggalnya pelaku mengaku lupa. dan terakhir pelaku melakukan aksinya pada Maret 2023 dan perbuatan tersebut dilakukannya disertai dengan ancaman agar korban jangan menceritakan kejadiannya pada siapapun dengan memberikan uang kepada korban sebesar Rp10 ribu.
Awal terungkapnya Perbuatan pelaku,tetangga merasa heran melihat perut korban M bin D terlihat buncit, sedangkan M bin D diketahui belum pernah menikah.
"Akhirnya si tetangga melaporkan hal tersebut kepada perangkat desa hingga kemudian dilanjutkan dan dilaporkan ke pihak kami, setelah mendapat laporan itu kami segera tindak lanjuti untuk meminta keterangan pada pelaku, saat kami periksa pelaku mengakui perbuatannya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kita amankan,” saat disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto dan Kanit PPA Aipda Meliana.
"Kepada Pelaku kenakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana di ubah dengan UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kapolres.
Ditambahkannya, dalam kasus ini, Polres Kapuas melibatkan UPT PPA Kabupaten Kapuas karena korban M masih berusia (17), dan saat ini mengalami trauma dan sekarang kita tempatkan di satu tempat yang aman guna untuk proses penyembuhan trauma yang masih dialami korban.
Dalam kesempatan wawancara Kasat Reskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto terhadap pelaku,ia mengaku khilaf dan pelaku menyesali perbuatannya serta pasrah untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. " Ujar kakek.
Dikesempatan yang sama, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono menyampaikan pesannya pada warga yang kebetulan mirip seperti kondisi keluarga korban agar selalu mengontrol keadaan anggota keluarganya supaya hal seperti ini tidak terjadi pada keluarga kita."Tutup Kapolres.(red)
Untung
Berita Utama
-
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kabupaten Kapuas kembali bersiap memanjakan para pecinta olahraga ekstrem melalui event bergengsi Bupati Kapuas Trail Adventure . . .
-
BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Sebuah insiden kecelakaan tunggal menimpa ambulans milik UPT Puskesmas Butong, Kabupaten Barito Utara, di ruas jalan KM 68 wilayah . . .
-
Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah di DPRD . . .
-
Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri acara silaturahmi Pangdam XXII/Tambun Bungai bersama Forum Koordinasi . . .
-
Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan pentingnya integritas, kejujuran, dan sikap . . .

















