- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Sekolah Lapang, Harapan Baru Bagi Masyarakat Adat Dayak

Keterangan Gambar : Keterangan Foto: Foto bersama usai Diskusi Panel LPDN yang digelar di Jakarta pada Selasa, 9 September 2025. (ist)
POTRETKALTENG.COM, JAKARTA – Tekanan sosial dan ekonomi yang menghimpit masyarakat adat Dayak kian terasa berat. Kebijakan pemerintah pusat, seperti larangan bertani ladang berpindah dengan cara membakar lahan sesuai kearifan lokal, larangan mendulang emas tradisional, hingga pembatasan pemanfaatan kayu untuk kebutuhan sehari-hari, telah mempersempit ruang hidup mereka.
Baca Lainnya :
- Ketua LPDN Pulang Pisau Dukung Penguatan Kelembagaan Masyarakat Dayak0
- Barito Utara Terima Rp1,37 Triliun Dana Transfer Umum 2026 dari Pemerintah Pusat0
- Kemenkeu Kucurkan Rp12,45 Triliun Dana Transfer Umum 2026 untuk Kalimantan Tengah0
- Duta Mall Palangkaraya Resmi Dibuka, Hadirkan Wajah Baru Pusat Belanja Modern0
- 161 KMP di Katingan Diharapkan Jadi Solusi Pengangguran dan Kemiskinan Desa0
Fenomena “paman” – ketika ibu-ibu Dayak hanya bisa menunggu pedagang keliling bermotor atau mobil pick-up membawa kebutuhan pokok dari luar desa – kini menjadi gambaran nyata ketidakberdayaan. Padahal, tanah Dayak dikenal kaya dengan sumber pangan alami. Data Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN) menyingkap ketimpangan serius: masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah hanya menguasai 0,54 persen lahan produktif, meskipun wilayah mereka melimpah dengan hutan, tambang, dan perikanan sungai.
Dalam Diskusi Panel LPDN di Jakarta pada Jum’at, 4 September 2025, pakar etika lingkungan sekaligus mantan Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Sonny Keraf, menegaskan bahwa program Perhutanan Sosial dapat menjadi salah satu solusi. Namun ia menekankan, program tersebut tidak boleh sebatas distribusi lahan.
“Perhutanan Sosial harus diintegrasikan dengan pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar hutan. Mereka perlu dibekali keterampilan mengolah lahan untuk aktivitas produktif seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan budidaya ikan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga menjaga hutan yang tersisa dan merehabilitasi lahan kritis,” tegas Sonny.
Menjawab tantangan itu, LPDN di bawah naungan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) menggagas Sekolah Lapang LPDN: Pemberdayaan Perempuan dan Kaum Muda. Program ini hadir sebagai wadah pembelajaran bagi perempuan dan generasi muda Dayak. Peserta Sekolah Lapang dibekali pelatihan usaha produktif, pemanfaatan teknologi tepat guna, serta pendampingan untuk meningkatkan nilai tambah hasil produksi. Mereka juga difasilitasi memperoleh akses pembiayaan dari koperasi LPDN, perbankan, maupun lembaga mitra. Bahkan, bagi peserta yang sukses mengembangkan usaha, jalan menuju pasar telah dipersiapkan.
Skema pemberdayaan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga Dayak, memperluas akses pendidikan bagi anak-anak, sekaligus menekan praktik pernikahan dini akibat desakan ekonomi yang kerap berujung pada persoalan sosial seperti KDRT dan perceraian.
Selain kebijakan pemerintah, Sonny Keraf juga mengingatkan bahwa ekspansi korporasi ekstraktif di bidang pertambangan dan perkebunan memperparah kondisi. Pengambilalihan tanah dan hak ulayat semakin mempersempit ruang hidup masyarakat adat.
“Kalau tidak ada upaya nyata, hutan habis, masyarakat lokal tersingkir, dan bergantung pada pemenuhan kebutuhan dari luar,” ujarnya.
Diskusi Panel LPDN ini merupakan bagian dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III dan Lokakarya Nasional (Loknas) 2025 dengan tema Penguatan Kelembagaan Masyarakat di Dalam dan di Sekitar Hutan. Selain Sonny Keraf, hadir pula Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI yang memaparkan revitalisasi model Perhutanan Sosial Petuk Bukit, Palangka Raya. Ada juga Prof. Meutia Hatta yang menekankan pentingnya pendidikan ekologi berbasis komunitas, serta Adian Napitupulu yang mengulas peran perempuan dan hutan sebagai kekuatan bangsa.
Sonny menutup diskusi dengan menegaskan bahwa Sekolah Lapang dan Perhutanan Sosial sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Keduanya tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada penghapusan kemiskinan dan kelaparan, menjamin akses pendidikan, menciptakan pekerjaan layak, serta mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
“Sekolah Lapang bukan hanya soal pangan dan ekonomi, tetapi juga tentang masa depan masyarakat Dayak: menjaga hutan, memberdayakan perempuan, dan memastikan generasi muda tetap berdiri tegak di tanah leluhur mereka,” pungkasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















