Sekda Kapuas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 secara Virtual

Potret Kalteng 15 Apr 2025, 17:39:41 WIB Kapuas
Sekda Kapuas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 secara Virtual

Keterangan Gambar : IKUTI - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) Tahun 2024 secara virtual di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (15/4/2025).


KUALA KAPUAS,  – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) Tahun 2024 yang digelar secara virtual, Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas dan diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.


Entry meeting ini merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan keuangan, bertujuan membangun komunikasi antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa, serta menyelaraskan pemahaman dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara maupun daerah. Acara ini digelar secara hybrid dari Aula Bimah Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, dan diikuti oleh berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang berada dalam wilayah kerja Direktorat Jenderal PKN VI.

Baca Lainnya :


Dalam arahannya, Anggota VI BPK RI, Drs. Fathan Subchi, menekankan pentingnya sinergi dalam proses pemeriksaan. Ia menyampaikan bahwa selain memberikan opini terhadap laporan keuangan, BPK juga akan menyampaikan rekomendasi atas berbagai temuan dan mendorong tindak lanjut atas rekomendasi yang belum terlaksana dari tahun sebelumnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi pemeriksaan terhadap pengelolaan dana transfer pusat ke daerah, Dana Alokasi Khusus (DAK), hibah, dan kerja sama antar pemerintah. Seluruhnya menjadi bagian penting dalam proses transparansi dan akuntabilitas keuangan publik.


Menutup kegiatan, BPK menyerahkan surat tugas pemeriksaan LKPD Tahun 2024 kepada sejumlah provinsi yang hadir langsung, termasuk Bali, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.-Heryadi







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment