- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Rakor TPPS Kalteng: Kapuas Siap Integrasikan Target Penurunan Stunting dalam RPJMD

Keterangan Gambar : HADIRI - Wakil Bupati Kapuas, Dodo SP., didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Kapuas dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Terkait Stunting saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Gedung Baperinda Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (14/4/25).
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan target percepatan penurunan stunting ke dalam dokumen perencanaan daerah, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan generasi emas 2045. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP., saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di **Gedung Baperinda, Palangka Raya, Senin (14/4/2025).
Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua TPPS Provinsi, serta dihadiri oleh Ketua TP PKK Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi, Kepala DP3APPKB Provinsi, dan unsur vertikal seperti perwakilan BKKBN dan BPKP. Dari unsur kabupaten/kota turut hadir Bupati/Wakil Bupati, Ketua TP PKK, dan kepala dinas terkait yang menangani isu stunting.
Baca Lainnya :
- Bupati Kapuas Panen Padi dan Pare di Kapuas Hilir, Dorong Optimalisasi Lahan Pertanian0
- Disdukcapil Kapuas Jemput Bola Pelayanan Adminduk di Desa Saka Binjai0
- Dinkes Kapuas Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Renstra 2026–2030, Gandeng Universitas Lambung Mangk0
- Bupati Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Perkembangan Sekolah Rakyat Tahun 20250
- Gelar Forum MKKS, Pemkab Kapuas Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan0
Tim dari Kabupaten Kapuas dipimpin langsung oleh Wabup Dodo, didampingi oleh Plt. Kepala Bappelitbangda Romulus, SH., MH., Kepala Dinas Kesehatan dr. Tonun Irawaty, MM., Kepala DPMD Budi Kurniawan, S.Sos., M.Si., dan Kepala Dinas P3APPKB dr. Tri Setyautami, MPHM. Turut hadir juga Ketua TP PKK Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, serta jajaran teknis dari Dinas P3APPKB.
Dalam arahannya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bersama Wakil Gubernur Kalteng menegaskan pentingnya integrasi program penurunan stunting ke dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD, RPJPD, Renstra, dan RKPD. Program ini masuk dalam prioritas nasional, khususnya mendukung Asta Cita ke-4 visi Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran, yang menitikberatkan pada pembangunan SDM, pendidikan, kesehatan, dan peran perempuan.
Secara nasional, target prevalensi stunting ditetapkan 14,4% pada tahun 2029 dan 5% pada 2045*. Untuk Kalimantan Tengah, ditargetkan turun menjadi 20,6% pada 2029 dan 5,5% pada 2045. Guna mencapainya, pemerintah menerapkan strategi baru berupa empat aksi konvergensi: analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi.
Sasaran program kini lebih luas, meliputi ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0–59 bulan, remaja putri, calon pengantin, dan rumah tangga. Penilaian kinerja pun tidak hanya berbasis output, tapi pada sejauh mana layanan diberikan kepada sasaran prioritas.
Struktur kelembagaan TPPS juga diperkuat. Di tingkat kabupaten, Bupati menjadi Ketua Pengarah, Sekda sebagai Wakil Ketua Pengarah, Wakil Bupati sebagai Ketua Pelaksana, dan Kepala Bappeda sebagai Sekretaris. Sementara peran kecamatan sangat vital dalam penginputan data dan pelaksanaan program melalui sistem Bangda Kemendagri.
Wabup Dodo menyatakan, Pemkab Kapuas siap menyelaraskan seluruh dokumen perencanaan dan anggaran untuk mendukung percepatan penurunan stunting. Ia menegaskan bahwa komitmen lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini dalam menciptakan generasi Kapuas yang sehat, cerdas, dan berkualitas.-Heryadi
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















