- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Sekda Kalteng H. Nuryakin terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kalteng Priode 2022-2027
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kalteng periode 2022-2027.
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Kalteng periode 2022-2027 resmi dipilih dan ditetapkan pada Musyawarah Provinsi Korpri Kalteng tahun 2022. Musyawarah berlangsung terpusat di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Rabu (14/9/2022)
Mengawali sambutannya, H. Nuryakin mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir pada forum MUSPROV ini karena telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menahkodai KORPRI Kalteng masa bakti 2022-2027 sebagai Ketua Dewan Pengurus Provinsi KORPRI Kalteng.
Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan Musyawarah Provinsi Korps Kalteng tahun 2022 dimaksudkan untuk memilih dan menetapkan Ketua Dewan Pengurus Provinsi Korpri Kalteng periode 2022-2027.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng Buka Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Provinsi 0
- Gubernur Kalteng Berikan Arahan Terkait Pengendalian Inflasi Daerah0
- RDP Dengan Dirut PLN, Anggota DPR RI Dari Fraksi Gerindra Minta Kalteng Diperhatikan0
- Hak-Hak Pemegang Saham Tidak Terpenuhi, Perusahaan Minuman Beralkohol Digugat Rp.62 Milyar0
- 2 Orang Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang 0
“Semoga amanah ini dapat kami laksanakan untuk membesarkan organisasi yang kita cintai ini tentunya dengan bantuan seluruh anggota dewan pengurus baik di level provinsi, level kabupaten/kota serta level unit Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah”, tutur H. Nuryakin.(red)
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















