- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 43 Paket Sabu dari 2 Tersangka

Keterangan Gambar : Pelaku Narkotika ketika diamankan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika yang terjadi pada wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba, Kompol Aji Suseno saat ditemui pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (17/1/2025) siang.
Baca Lainnya :
- Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat0
- Kadis TPHP Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Program Makan Bergizi Gratis0
- Tertangkap Tangan Miliki Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas0
- Temukan Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Merk, Seorang Pria Diamankan Polsek Kapuas Timur0
- Hj Nety, Sosok Legislator Visioner Yang Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidikan di Barut0
Dalam penyampaiannya, Kompol Aji Suseno menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan setelah para personelnya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Manggis, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Menindaklanjuti informasi itu, kami pun langsung bergerak pada Hari Kamis (16/1/2025) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB untuk melakukan penyelidikan pada lokasi di sekitaran Jalan Manggis yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,” jelasnya.
“Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, kami pun akhirnya mengamankan dua orang pria berinisial K (45) dan H (45) pada sebuah barak di kawasan tersebut akibat tertangkap tangan memiliki sejumlah paket diduga sabu, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat sesuai dengan SOP Polri,” lanjutnya.
Setelah mengamankan kedua pria tersebut, Satresnarkoba pun langsung melakukan penggeledahan pada seisi kamar barak yang dihuni oleh K dan H, hingga akhirnya berhasil mengamankan sebanyak 43 paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara terpisah oleh masing-masing tersangka.
“Tersangka K mengakui sebagai pemilik dari 35 paket dari total 43 paket diduga sabu yang kami amankan, yakni 3 paket tergeletak di atas lantai, 4 paket dari dalam bungkus rokok dan 28 paket lainnya ditemukan disembunyikan dalam mesin belakang kulkas,” ungkap Kompol Aji Suseno.
“Sedangkan Tersangka H mengakui sebagai pemilik dari 8 paket sisanya, yang ditemukan tersimpan di dalam sebuah dompet dari sebuah tas selempang, selain itu juga mengamankan uang tunai Rp. 770.000,00 yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkotika,” lanjutnya.
“Kemudian untuk pasal yang disangkakan yakni Tersangka K terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2, sedangkan Tersangka H Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















