- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
3 Pria Pengeroyokan di Gedung GPU, Diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas

KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Tim Resmob (Reserse Kriminal) Satreskrim Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng berhasil meringkus terduga pelaku pengeroyokan di Jl. Garuda Kel. Selat Barat Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (22/1/2025) lalu.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (23/1/2025) pagi, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H. menyampaikan, tiga pelaku pengeroyokan yang diamankan MG (28), K (38) dan S (27), ketiganya merupakan warga Jl. Garuda Kel. Selat Barat Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Baca Lainnya :
- Pengadilan Negeri Tolak Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Pencurian TBS di PT. BJAP0
- Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online Sindikat Internasional : Sita Aset Rp61 Miliar0
- Ditlantas Polda Kalteng Gelar Patroli Malam Sisir Daerah Rawan Balap Liar0
- Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 43 Paket Sabu dari 2 Tersangka 0
- Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat0
Menurut keterangan korban pada Jumat (15/11/2024) malam, korban bersama pacarnya menggunakan sepeda motor ke GPU (Gedung Pertemuan Umum) Manggatang Tarung untuk mengantarkan alat tukang ke bapak korban yang sedang bekerja didalam area Gedung tersebut, kemudian pacar korban digoda oleh beberapa pria yang sedang mabuk-mabukan di depan Gedung namun saat itu korban masih tidak menghiraukannya.
"Setelah meantar alat tukang ke orang tuanya korban dan pacarnya diberhentikan oleh dua orang pria di depan gerbang jalan masuk GPU, lalu terjadi beberapa percakapan antara pelaku dan korban, namun saat pelaku menanyakan kenapa korban membawa perempuan, korban menjawab tidak papa karena cuma sebentar saja ada yang diantar, tapi respon pelaku malah menantang berkelahi. Kemudian, salah satu pelaku menahan leher korban dari belakang namun korban berhasil melepaskannya , tidak lama dua orang teman pelaku datang dan melakukan penganiayaan terhadap korban," tutur Kasat.
Korban dipukul menggunakan tangan, dipukul menggunakan helm, dan ditendang bersama-sama pada bagian kepala sampai terjatuh. Korban sudah mencoba membela diri namun tidak bisa karena korban sendirian, bapak korban pun tiba untuk melerai tapi tidak dihiraukan oleh para pelaku sampai penjaga gedung GPU tiba baru bisa dibubarkan.
"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Kapuas dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Kapuas, dan dari hasil penyelidikan akhirnya tiga orang pelaku berhasil diringkus dengan barang bukti yang diamankan berupa satu buah helm merk Galaxy Classic warna hitam dan satu lembar surat visum et repertum luka", Tambahnya.
Saat ini tiga orang pelaku sudah diamankan di Mako Polres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku terancam hukuman pidana paling lama 7 tahun sesuai pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan.
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















