- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar

Keterangan Gambar : Personel Satlantas Polresta Palangka Raya ketika mengamankan pemuda pelaku balap liar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balapan liar, Sabtu (2/2/2025) dini hari.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli, AKP I Made Adnyana, dengan menempatkan personel di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, yakni Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, dan Jalan Murjani.
Baca Lainnya :
- Ormas Ratu Prabu, Kiprah dan Pergerakan Dalam Mendukung Program Presiden Prabowo Subianto0
- Raperda Pengendalian Karhutla, Langkah Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan0
- Diskan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan terhadap Illegal Fishing0
- Satlantas Polresta Palangka Raya Kembali Tilang Pengendara Knalpot Brong0
- TIM SAR Gabungan Lakukan Upaya Pencaruan Orang Hilang di Sei Ahas Kapuas0
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kanit Patroli, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menindak aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas balapan liar di beberapa titik.
Oleh karena itu, kami langsung menggelar patroli dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga terlibat,” ucapnya menjelaskan.
Sementara itu Kasatlantas AKP Egidio Sumilat menyampaikan, pihaknya melakukan penindakan karena mengganggu pengguna jalan raya lainnya.
“Kami juga memberikan imbauan kepada para remaja yang terlibat agar tidak lagi melakukan aksi balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
RT
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















