Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar

Potret Kalteng 03 Feb 2025, 07:28:43 WIB Palangka Raya
Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar

Keterangan Gambar : Personel Satlantas Polresta Palangka Raya ketika mengamankan pemuda pelaku balap liar


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balapan liar, Sabtu (2/2/2025) dini hari.  


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli, AKP I Made Adnyana, dengan menempatkan personel di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, yakni Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, dan Jalan Murjani.  

Baca Lainnya :


Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kanit Patroli, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menindak aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.  


“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas balapan liar di beberapa titik. 


Oleh karena itu, kami langsung menggelar patroli dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga terlibat,” ucapnya menjelaskan.  


Sementara itu Kasatlantas AKP Egidio Sumilat menyampaikan, pihaknya melakukan penindakan karena mengganggu pengguna jalan raya lainnya.


“Kami juga memberikan imbauan kepada para remaja yang terlibat agar tidak lagi melakukan aksi balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.  


Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. 


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment