- KNPI Kalteng Gelar Rapat Pleno dan Silaturahmi, Kalteng Siap Jadi Tuan Rumah RAPIMPURNAS KNPI
- Larangan Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Rakyat Semakin Tercekik
- Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar
- Ormas Ratu Prabu, Kiprah dan Pergerakan Dalam Mendukung Program Presiden Prabowo Subianto
- Raperda Pengendalian Karhutla, Langkah Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Diskan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan terhadap Illegal Fishing
- Satlantas Polresta Palangka Raya Kembali Tilang Pengendara Knalpot Brong
- TIM SAR Gabungan Lakukan Upaya Pencaruan Orang Hilang di Sei Ahas Kapuas
- Kesbangpol Kalteng Hadiri Rakornas Pembentukan Paskibraka 2025
- Respon Keluhan Masyarakat, DPRD Barito Utara Gelar Rapat Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar
Keterangan Gambar : Personel Satlantas Polresta Palangka Raya ketika mengamankan pemuda pelaku balap liar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balapan liar, Sabtu (2/2/2025) dini hari.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli, AKP I Made Adnyana, dengan menempatkan personel di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, yakni Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, dan Jalan Murjani.
Baca Lainnya :
- Ormas Ratu Prabu, Kiprah dan Pergerakan Dalam Mendukung Program Presiden Prabowo Subianto0
- Raperda Pengendalian Karhutla, Langkah Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan0
- Diskan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan terhadap Illegal Fishing0
- Satlantas Polresta Palangka Raya Kembali Tilang Pengendara Knalpot Brong0
- TIM SAR Gabungan Lakukan Upaya Pencaruan Orang Hilang di Sei Ahas Kapuas0
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kanit Patroli, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menindak aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas balapan liar di beberapa titik.
Oleh karena itu, kami langsung menggelar patroli dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga terlibat,” ucapnya menjelaskan.
Sementara itu Kasatlantas AKP Egidio Sumilat menyampaikan, pihaknya melakukan penindakan karena mengganggu pengguna jalan raya lainnya.
“Kami juga memberikan imbauan kepada para remaja yang terlibat agar tidak lagi melakukan aksi balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
RT
Berita Utama
-
Diskan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan terhadap Illegal Fishing
Diskan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan terhadap Illegal Fishing
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya terus memperkuat pengawasan terhadap praktik illegal fishing atau penangkapan ikan secara . . .
-
Raperda Pengendalian Karhutla, Langkah Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan
Raperda Pengendalian Karhutla, Langkah Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui penyusunan Rancangan . . .
-
Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar
Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi . . .
-
Ormas Ratu Prabu, Kiprah dan Pergerakan Dalam Mendukung Program Presiden Prabowo Subianto
Ormas Ratu Prabu, Kiprah dan Pergerakan Dalam Mendukung Program Presiden Prabowo Subianto
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Nasional Ratu Prabu, yang sebelumnya dikenal sebagai relawan pendukung pasangan Prabowo Subianto - . . .
-
Larangan Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Rakyat Semakin Tercekik
Larangan Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Rakyat Semakin Tercekik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025 mendapat kritik dari sejumlah pakar . . .