- Larangan Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Rakyat Semakin Tercekik
- Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar
- Ormas Ratu Prabu, Kiprah dan Pergerakan Dalam Mendukung Program Presiden Prabowo Subianto
- Raperda Pengendalian Karhutla, Langkah Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Diskan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan terhadap Illegal Fishing
- Satlantas Polresta Palangka Raya Kembali Tilang Pengendara Knalpot Brong
- TIM SAR Gabungan Lakukan Upaya Pencaruan Orang Hilang di Sei Ahas Kapuas
- Kesbangpol Kalteng Hadiri Rakornas Pembentukan Paskibraka 2025
- Respon Keluhan Masyarakat, DPRD Barito Utara Gelar Rapat Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
- Kelangkaan LPG 3 Kg di Barito Utara, Harga Eceran Melambung Tinggi, Masyarakat Miskin Terbebani
Raperda Pengendalian Karhutla, Langkah Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan
Keterangan Gambar : Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ketika memberikan sambutan
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam menekan angka kebakaran serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Baca Lainnya :
- Diskan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan terhadap Illegal Fishing0
- Satlantas Polresta Palangka Raya Kembali Tilang Pengendara Knalpot Brong0
- TIM SAR Gabungan Lakukan Upaya Pencaruan Orang Hilang di Sei Ahas Kapuas0
- Kesbangpol Kalteng Hadiri Rakornas Pembentukan Paskibraka 20250
- Respon Keluhan Masyarakat, DPRD Barito Utara Gelar Rapat Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg 0
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, menegaskan bahwa penyusunan Raperda harus mempertimbangkan kondisi spesifik daerah dan kepentingan masyarakat. Keberadaan regulasi ini diharapkan mampu mengurangi risiko bencana asap serta dampak negatif lainnya terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.
“Raperda ini tidak hanya menjadi solusi strategis dalam mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga berperan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Palangka Raya. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan masa depan yang lebih baik,” ujar Alman, Kamis (23/1/2025).
Ia menambahkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak serius pada kesehatan masyarakat, ekonomi, dan kehidupan sosial. Oleh karena itu, regulasi ini menjadi langkah konkret dalam upaya mitigasi dan pencegahan Karhutla, terutama saat musim kemarau.
“Dengan adanya Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa pengendalian Karhutla memiliki dasar hukum yang kuat. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung penyusunannya demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan bersama,” tutupnya.(KL)
Media Center
Berita Utama
-
Diskan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan terhadap Illegal Fishing
Diskan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan terhadap Illegal Fishing
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya terus memperkuat pengawasan terhadap praktik illegal fishing atau penangkapan ikan secara . . .
-
Raperda Pengendalian Karhutla, Langkah Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan
Raperda Pengendalian Karhutla, Langkah Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui penyusunan Rancangan . . .
-
Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar
Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi . . .
-
Ormas Ratu Prabu, Kiprah dan Pergerakan Dalam Mendukung Program Presiden Prabowo Subianto
Ormas Ratu Prabu, Kiprah dan Pergerakan Dalam Mendukung Program Presiden Prabowo Subianto
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Nasional Ratu Prabu, yang sebelumnya dikenal sebagai relawan pendukung pasangan Prabowo Subianto - . . .
-
Larangan Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Rakyat Semakin Tercekik
Larangan Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Rakyat Semakin Tercekik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025 mendapat kritik dari sejumlah pakar . . .