- Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
- Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
- DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
- Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
- Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
- Sempat Buron Tiga Hari, Pelaku Pembunuhan Berencana di Sebabi Akhirnya Dibekuk Polisi
- Perwira SIP Angkatan 53 Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Mim
- DLH Kalteng Bahas Rancangan SK Gubernur 2025 dalam Rapat REDD++
- Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas
- BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Konten Digital, Dorong Kreativitas ASN dengan Sentuhan Avatar
Raperda Pengendalian Karhutla, Langkah Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan

Keterangan Gambar : Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ketika memberikan sambutan
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam menekan angka kebakaran serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Baca Lainnya :
- Diskan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan terhadap Illegal Fishing0
- Satlantas Polresta Palangka Raya Kembali Tilang Pengendara Knalpot Brong0
- TIM SAR Gabungan Lakukan Upaya Pencaruan Orang Hilang di Sei Ahas Kapuas0
- Kesbangpol Kalteng Hadiri Rakornas Pembentukan Paskibraka 20250
- Respon Keluhan Masyarakat, DPRD Barito Utara Gelar Rapat Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg 0
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, menegaskan bahwa penyusunan Raperda harus mempertimbangkan kondisi spesifik daerah dan kepentingan masyarakat. Keberadaan regulasi ini diharapkan mampu mengurangi risiko bencana asap serta dampak negatif lainnya terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.
“Raperda ini tidak hanya menjadi solusi strategis dalam mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga berperan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Palangka Raya. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan masa depan yang lebih baik,” ujar Alman, Kamis (23/1/2025).
Ia menambahkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak serius pada kesehatan masyarakat, ekonomi, dan kehidupan sosial. Oleh karena itu, regulasi ini menjadi langkah konkret dalam upaya mitigasi dan pencegahan Karhutla, terutama saat musim kemarau.
“Dengan adanya Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa pengendalian Karhutla memiliki dasar hukum yang kuat. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung penyusunannya demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan bersama,” tutupnya.(KL)
Media Center


Berita Utama
-
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih melanjutkan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang pegawai Lembaga . . .
-
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Buntut aksi demo puluhan masyarakat Kotim di Pengadilan Tinggi Palangka Raya Pada Kamis 13 Febuari 2025 berujung KlarifikasiBO Oknum . . .
-
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kuala Kapuas terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan . . .
-
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat membahas nasib tenaga honorer non-Aparatur Sipil Negara . . .
-
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kota Palangjka Raya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) harus . . .
