- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Kejaksaan Agung dan PT Pertamina Berkolaborasi Tingkatkan Tata Kelola BUMN

Keterangan Gambar : Jumpa Pers yang digelar oleh Kejaksaan Agung bersama PT Pertamina
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM– Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/25).
Kunjungan ini membahas penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.
Baca Lainnya :
- Wakil Wali Kota Palangka Raya Ikuti Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Virtual0
- Pemerintah Kota Palangka Raya Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama0
- DPRD Tabalong Kunjungi Sekretariat DPRD Barut Bahas Penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 20200
- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sambut Kedatangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Bandara Tjilik Riwu0
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2024/20250
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa kasus yang sedang disidik tidak ada kaitannya dengan kualitas Pertamax yang beredar di pasaran saat ini.
“Periode 2018 hingga 2023 adalah masa yang relevan dengan perkara ini. Kondisi Pertamax yang beredar sekarang sudah memenuhi standar yang ditetapkan dan tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa dalam penyidikan ini terungkap fakta bahwa PT Pertamina Patra Niaga membeli BBM RON 92, namun yang diterima adalah RON 88 atau RON 90.
BBM tersebut kemudian disimpan di Orbit Terminal Merak (OTM) dan dilakukan blending sebelum didistribusikan ke masyarakat. Jaksa Agung menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan oleh oknum yang kini telah menjadi tersangka dan tidak terkait dengan kebijakan resmi PT Pertamina.
Penegakan hukum dalam perkara ini, menurut Jaksa Agung, merupakan bagian dari kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka memperbaiki tata kelola BUMN dan menuju perusahaan yang menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Ia juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan perkara ini dan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Simon Aloysius Mantiri menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum terkait pelanggaran hukum oleh anak perusahaan Pertamina. Ia mengatakan bahwa hal ini mendorong PT Pertamina untuk terus memperbaiki tata kelola dan transparansi dalam operasional perusahaan.
Simon juga menambahkan bahwa uji kualitas BBM secara rutin dilakukan bersama Lemigas, dan hasilnya menunjukkan bahwa BBM yang dipasarkan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
Hadir dalam pertemuan tersebut juga Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Komjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan sejumlah pejabat lainnya dari Kejaksaan Agung serta PT Pertamina.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















