- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Kejaksaan Agung dan PT Pertamina Berkolaborasi Tingkatkan Tata Kelola BUMN

Keterangan Gambar : Jumpa Pers yang digelar oleh Kejaksaan Agung bersama PT Pertamina
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM– Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/25).
Kunjungan ini membahas penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.
Baca Lainnya :
- Wakil Wali Kota Palangka Raya Ikuti Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Virtual0
- Pemerintah Kota Palangka Raya Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama0
- DPRD Tabalong Kunjungi Sekretariat DPRD Barut Bahas Penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 20200
- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sambut Kedatangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Bandara Tjilik Riwu0
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2024/20250
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa kasus yang sedang disidik tidak ada kaitannya dengan kualitas Pertamax yang beredar di pasaran saat ini.
“Periode 2018 hingga 2023 adalah masa yang relevan dengan perkara ini. Kondisi Pertamax yang beredar sekarang sudah memenuhi standar yang ditetapkan dan tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa dalam penyidikan ini terungkap fakta bahwa PT Pertamina Patra Niaga membeli BBM RON 92, namun yang diterima adalah RON 88 atau RON 90.
BBM tersebut kemudian disimpan di Orbit Terminal Merak (OTM) dan dilakukan blending sebelum didistribusikan ke masyarakat. Jaksa Agung menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan oleh oknum yang kini telah menjadi tersangka dan tidak terkait dengan kebijakan resmi PT Pertamina.
Penegakan hukum dalam perkara ini, menurut Jaksa Agung, merupakan bagian dari kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka memperbaiki tata kelola BUMN dan menuju perusahaan yang menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Ia juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan perkara ini dan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Simon Aloysius Mantiri menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum terkait pelanggaran hukum oleh anak perusahaan Pertamina. Ia mengatakan bahwa hal ini mendorong PT Pertamina untuk terus memperbaiki tata kelola dan transparansi dalam operasional perusahaan.
Simon juga menambahkan bahwa uji kualitas BBM secara rutin dilakukan bersama Lemigas, dan hasilnya menunjukkan bahwa BBM yang dipasarkan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
Hadir dalam pertemuan tersebut juga Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Komjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan sejumlah pejabat lainnya dari Kejaksaan Agung serta PT Pertamina.
RT
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















