- Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
- Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
- Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
Kejaksaan Agung dan PT Pertamina Berkolaborasi Tingkatkan Tata Kelola BUMN

Keterangan Gambar : Jumpa Pers yang digelar oleh Kejaksaan Agung bersama PT Pertamina
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM– Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/25).
Kunjungan ini membahas penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.
Baca Lainnya :
- Wakil Wali Kota Palangka Raya Ikuti Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Virtual0
- Pemerintah Kota Palangka Raya Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama0
- DPRD Tabalong Kunjungi Sekretariat DPRD Barut Bahas Penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 20200
- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sambut Kedatangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Bandara Tjilik Riwu0
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2024/20250
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa kasus yang sedang disidik tidak ada kaitannya dengan kualitas Pertamax yang beredar di pasaran saat ini.
“Periode 2018 hingga 2023 adalah masa yang relevan dengan perkara ini. Kondisi Pertamax yang beredar sekarang sudah memenuhi standar yang ditetapkan dan tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa dalam penyidikan ini terungkap fakta bahwa PT Pertamina Patra Niaga membeli BBM RON 92, namun yang diterima adalah RON 88 atau RON 90.
BBM tersebut kemudian disimpan di Orbit Terminal Merak (OTM) dan dilakukan blending sebelum didistribusikan ke masyarakat. Jaksa Agung menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan oleh oknum yang kini telah menjadi tersangka dan tidak terkait dengan kebijakan resmi PT Pertamina.
Penegakan hukum dalam perkara ini, menurut Jaksa Agung, merupakan bagian dari kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka memperbaiki tata kelola BUMN dan menuju perusahaan yang menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Ia juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan perkara ini dan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Simon Aloysius Mantiri menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum terkait pelanggaran hukum oleh anak perusahaan Pertamina. Ia mengatakan bahwa hal ini mendorong PT Pertamina untuk terus memperbaiki tata kelola dan transparansi dalam operasional perusahaan.
Simon juga menambahkan bahwa uji kualitas BBM secara rutin dilakukan bersama Lemigas, dan hasilnya menunjukkan bahwa BBM yang dipasarkan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
Hadir dalam pertemuan tersebut juga Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Komjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan sejumlah pejabat lainnya dari Kejaksaan Agung serta PT Pertamina.
RT
Berita Utama
-
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi melalui . . .
-
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Diduga alami kerugian kurang lebih 1 milyar rupiah Rudye seorang warga Palangka Raya mendatangi Ditreskrimum Polda . . .
-
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) melaksanakan Bimbingan . . .
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .















