- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
RPJMD Kalteng 2025–2029 Diharapkan Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas

Keterangan Gambar : Foto suasana rapat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai dokumen strategis pembangunan daerah.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Serahkan Raperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD0
- Ketua DPRD Kalteng: Gaji Rp 21 Juta Tak Lagi Ideal0
- Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Kalteng Usulkan Kenaikan Gaji Lewat Raperda Baru0
- Fraksi DPRD Kalteng Soroti Isu Strategis dalam Raperda RPJMD 2025–20290
- DPRD Kalteng Bahas Raperda Hak Keuangan dan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-110
Dalam pidato pengantarnya pada Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kalteng, Edy menyampaikan bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan Raperda RPJMD ke DPRD untuk dibahas dan disetujui sebelum dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Ia menuturkan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari kick-off penyusunan pada 20 Februari 2025 hingga Musrenbang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pada 28 Mei 2025.
Lebih jauh, RPJMD 2025–2029 juga menjadi awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Dokumen ini diharapkan menjadi bagian integral dalam mendukung visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“RPJMD disusun dengan memperhatikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak secara khusus dan masyarakat Kalimantan Tengah secara umum, melalui semangat kearifan lokal yang berpadu dengan semangat kebangsaan,” ujarnya menutup sambutan.
RH
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















