- Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
- Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
- Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
Pemprov Kalteng Serahkan Raperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD

Keterangan Gambar : Foto suasana rapat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kalteng: Gaji Rp 21 Juta Tak Lagi Ideal0
- Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Kalteng Usulkan Kenaikan Gaji Lewat Raperda Baru0
- Fraksi DPRD Kalteng Soroti Isu Strategis dalam Raperda RPJMD 2025–20290
- DPRD Kalteng Bahas Raperda Hak Keuangan dan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-110
- Pemprov Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 20240
Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kalteng yang digelar pada Rabu (11/06/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, hadir langsung dan menyampaikan pidato pengantar atas Raperda tersebut.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kalteng beserta jajaran, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Doaa Risma Diputra M.
Sebagai bagian dari prosedur formal, dokumen Raperda RPJMD diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur kepada Ketua DPRD Kalteng. Proses ini menandai dimulainya pembahasan legislatif yang akan menjadi dasar arah pembangunan lima tahunan daerah.
RH
Berita Utama
-
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi melalui . . .
-
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Diduga alami kerugian kurang lebih 1 milyar rupiah Rudye seorang warga Palangka Raya mendatangi Ditreskrimum Polda . . .
-
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) melaksanakan Bimbingan . . .
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .















