- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Barak di Selat Hulu, Amankan Pria Beserta 10 Paket Sabu
- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Rumah Sewaan di Kec. Selat, Amankan 2,51 Gram Sabu
- Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Kapuas Sita 8,34 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip di Ka
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Kunjungi TPA Palinget, Pantau Pengelolaan Limbah dan Kesejahteraan Pemulung
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI
- Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp
- Ketua Tim Pembina Posyandu Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, Tinjau Langsung Pelayanan Kesehatan dan P
- Kalteng Siaga! Gubernur Tetapkan Status Darurat Karhutla 2026
Pemprov Kalteng Serahkan Raperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD

Keterangan Gambar : Foto suasana rapat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kalteng: Gaji Rp 21 Juta Tak Lagi Ideal0
- Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Kalteng Usulkan Kenaikan Gaji Lewat Raperda Baru0
- Fraksi DPRD Kalteng Soroti Isu Strategis dalam Raperda RPJMD 2025–20290
- DPRD Kalteng Bahas Raperda Hak Keuangan dan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-110
- Pemprov Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 20240
Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kalteng yang digelar pada Rabu (11/06/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, hadir langsung dan menyampaikan pidato pengantar atas Raperda tersebut.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kalteng beserta jajaran, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Doaa Risma Diputra M.
Sebagai bagian dari prosedur formal, dokumen Raperda RPJMD diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur kepada Ketua DPRD Kalteng. Proses ini menandai dimulainya pembahasan legislatif yang akan menjadi dasar arah pembangunan lima tahunan daerah.
RH
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Langkah Pemerintah Kabupaten Katingan yang tengah mendorong pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mendapat dukungan penuh dari . . .
-
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan riil masyarakat yang belum . . .
-
Kejati Kalteng Klarifikasi Video Viral, Suara dalam Rekaman Bukan Jaksa, Melainkan Pihak Swasta
Kejati Kalteng Klarifikasi Video Viral, Suara dalam Rekaman Bukan Jaksa, Melainkan Pihak Swasta
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya rekaman video yang diduga . . .

















