- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Resmob Polres Kapuas Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Taman Raja Bunu

Keterangan Gambar : Foto Bersama
Baca Lainnya :
- Kursi Sekda Bartim Diperebutkan Tujuh Pejabat, Publik Menanti Figur Terbaik0
- Bupati Bartim Tinjau Langsung Persiapan Puang Gere 4, Pastikan Semua Siap Digelar0
- Pemkab Barito Timur Matangkan RDTR Ampah, Bupati Sampaikan Pemaparan di Kementerian ATR/BPN0
- Optimalisasi Pengelolaan Aset, Pemkab Bartim Terapkan Aplikasi e-BMD0
- DPMDSos Barito Timur Matangkan Mitigasi Bencana dan Program Kerja 2025 dalam Rakor0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan di kawasan Taman Raja Bunu, Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu malam (9/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban diketahui bernama Misran (23), warga Desa Panarung, Kecamatan Basarang. Berdasarkan laporan kepolisian, korban mengalami luka di bagian wajah setelah dipukul oleh salah seorang dari tiga pria tak dikenal yang menghampirinya saat duduk di taman. Akibatnya, hidung korban mengalami bengkak dan terasa nyeri.
Petugas kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N alias Bayu (23) di Jalan Maluku, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui pernah menjalani hukuman dalam dua perkara berbeda, yakni pencurian dan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kami terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” ujarnya.
Her
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















