Optimalisasi Pengelolaan Aset, Pemkab Bartim Terapkan Aplikasi e-BMD

Potret kalteng 06 Nov 2025, 21:53:18 WIB Barito Timur
Optimalisasi Pengelolaan Aset, Pemkab Bartim Terapkan Aplikasi e-BMD

Keterangan Gambar : Foto : Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel melalui Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Aplikasi e-BMD (Barang Milik Daerah). Kegiatan dua hari 6-7 November 2025 di Ruang Pertemuan Hotel Best Western Batang Garing ini diikuti pengurus barang dan pembantu pengurus barang dari seluruh OPD serta perwakilan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur


 



Baca Lainnya :


POTRETKALTENG.COM, PALANGKARAYA — Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah melalui kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Aplikasi e-BMD (Barang Milik Daerah). Kegiatan berlangsung selama dua hari di Ruang Pertemuan Hotel Best Western Batang Garing dan diikuti para pengurus barang, pembantu pengurus barang dari seluruh OPD, serta perwakilan kecamatan.

Hari pertama difokuskan pada sosialisasi regulasi dan dasar hukum pengelolaan Barang Milik Daerah, termasuk pembahasan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan akademisi Universitas Indonesia memberikan pemaparan mengenai tata kelola, pencatatan, dan pelaporan aset daerah sesuai ketentuan.

Kegiatan dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, yang membacakan sambutan Bupati M. Yamin. Dalam sambutan tersebut, Bupati menegaskan bahwa penerapan aplikasi e-BMD merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan aset agar lebih tertib serta berbasis teknologi.

“Dengan sistem digital, seluruh data aset dapat tercatat, terinventarisasi, dan dilaporkan secara akurat,” tegasnya.

Hari kedua diisi dengan pelatihan teknis, mencakup simulasi penggunaan aplikasi, penginputan data barang, sinkronisasi laporan, hingga pengelolaan database aset secara digital. Peserta mengikuti sesi praktik secara aktif, termasuk diskusi mengenai prosedur penginputan dan integrasi data antarinstansi untuk memastikan konsistensi laporan aset daerah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat manajemen aset daerah. Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap implementasi e-BMD dapat meminimalkan potensi penyimpangan, mencegah kehilangan aset, serta mendorong terwujudnya tata kelola aset yang bersih dan berintegritas.

“Aplikasi e-BMD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional dan bebas penyimpangan,” tutup Bupati dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekda.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment