Pemkab Barito Timur Matangkan RDTR Ampah, Bupati Sampaikan Pemaparan di Kementerian ATR/BPN

Potret kalteng 07 Nov 2025, 21:54:13 WIB Barito Timur
Pemkab Barito Timur Matangkan RDTR Ampah, Bupati Sampaikan Pemaparan di Kementerian ATR/BPN

Keterangan Gambar : Foto : foto Bupati M. Yamin beserta jajaran



POTRTEKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG — Bupati Barito Timur, M. Yamin, memaparkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Ampah Tahun 2025–2045 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (4/11/2025).

Rapat koordinasi ini membahas pengajuan persetujuan substansi RDTR dan RTRW dari tiga kabupaten, yaitu Padang Lawas, Labuhanbatu Selatan, dan Barito Timur. Kegiatan turut dihadiri pejabat dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Lainnya :

Dalam pemaparannya, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Ampah merupakan langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan secara terencana, berkelanjutan, serta selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.

“RDTR Ampah menjadi dasar penataan ruang kawasan perkotaan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan infrastruktur di Barito Timur,” ujarnya.

Bupati Barito Timur didampingi Sekretaris Dinas PUPRPERKIM Dodianto, S.T., M.M., serta Kabid Tata Ruang dan Bina Konstruksi Era Samola, S.T., M.Si. Keduanya memberikan dukungan teknis dan menjawab berbagai masukan selama pembahasan lintas sektor di Kementerian ATR/BPN.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap RDTR Ampah segera memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN sehingga dapat menjadi acuan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati dan memperkuat arah pembangunan wilayah Ampah sebagai kawasan strategis kabupaten.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment