- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
- Unit Resmob Polres Kapuas Ungkap Kasus Penadahan, Satu Pelaku Diamankan di Banjarmasin
Prabowo Mainkan Kartu Politik : Tom Lembong dan Hasto di Bebaskan

Keterangan Gambar : Sumber foto :@politikindonesia Foto Tom Lembong dan Hasto
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM - Presiden terpilih Prabowo Subianto mengambil langkah mengejutkan dengan memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Keputusan ini membuka babak baru dalam perjalanan hukum dan politik kedua tokoh tersebut, sekaligus menjadi sinyal awal arah rekonsiliasi nasional yang ingin dibangun Prabowo menjelang pelantikannya.
Baca Lainnya :
- BPBD Kalteng dan BNPB Gelar FGD Penyusunan IKD di Palangka Raya dan Katingan0
- DLH Kalteng Fasilitasi FGD Penyusunan Safeguard REDD+, Libatkan Pemangku Kepentingan Lintas Sektor0
- Staf Ahli Gubernur Kalteng Tekankan Nilai Huma Betang dan Visi Daerah kepada Peserta Latsar CPNS0
- Dislutkan Kalteng Gelar Rakor Strategi Pengolahan dan Pemasaran Perikanan, Perkuat Kolaborasi dan Tr0
- Dinas PMD Kalteng Dorong Kemandirian Desa Lewat Pelatihan Pengembangan Unit Usaha BUMDes Berbasis Po0
Thomas Lembong sebelumnya tersandung kasus hukum terkait dugaan pelanggaran kebijakan saat menjabat sebagai pejabat tinggi negara. Dengan pemberian abolisi, proses hukum terhadapnya secara resmi dihentikan. Langkah ini menandai berakhirnya ketidakpastian hukum yang selama ini membayangi mantan Menteri Perdagangan tersebut.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan mendapat amnesti atas dugaan keterlibatannya dalam kasus perintangan penyidikan. Amnesti ini memulihkan status hukum Hasto, yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena dinilai bersikap konfrontatif terhadap aparat penegak hukum.
Keputusan Prabowo memberi abolisi dan amnesti disebut sebagai bentuk pendekatan politik yang mengedepankan stabilitas dan persatuan. Menurut sejumlah sumber, pertimbangan utama Prabowo adalah mendorong rekonsiliasi nasional pasca-Pemilu 2024 yang berlangsung panas dan penuh dinamika.
Meski menuai beragam reaksi, dari apresiasi hingga kritik, langkah ini menegaskan posisi Prabowo sebagai pemimpin yang ingin merangkul semua pihak. Ia tampaknya berupaya menghindari politik balas dendam dan lebih memilih membangun kepercayaan lintas kubu menjelang dimulainya masa pemerintahannya.
Langkah abolisi dan amnesti ini juga dinilai sebagai bagian dari kalkulasi politik yang cermat. Dengan merangkul tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang, termasuk yang sebelumnya berseberangan, Prabowo berusaha menciptakan iklim politik yang kondusif untuk menjalankan agenda besar pemerintah ke depan.
RH
Berita Utama
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .
-
Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Hanya empat hari menjelang rencana unjuk rasa besar, Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah cepat yang berhasil meredam aksi . . .

















