DLH Kalteng Fasilitasi FGD Penyusunan Safeguard REDD+, Libatkan Pemangku Kepentingan Lintas Sektor

Potret kalteng 31 Jul 2025, 20:19:46 WIB PEMPROV KALTENG
DLH Kalteng Fasilitasi FGD Penyusunan Safeguard REDD+, Libatkan Pemangku Kepentingan Lintas Sektor

Keterangan Gambar : Sekretaris DLH Prov. Kalteng saat membuka kegiatan





Baca Lainnya :

PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.COM-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Kerangka Pengamanan Sosial dan Lingkungan (Safeguard) untuk mendukung implementasi program REDD+ di tingkat provinsi. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aquarius, Palangka Raya, pada Kamis (24/7/2025), dengan melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor.


FGD ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) dan pencapaian komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.


Kepala DLH Prov. Kalteng, Joni Harta, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris DLH, Noor Halim, menyampaikan bahwa dokumen safeguard berfungsi sebagai dasar untuk memastikan pelaksanaan program REDD+ tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, lingkungan, maupun tata kelola pemerintahan.


“Penyusunan dokumen safeguard ini harus dilakukan secara inklusif. Pelibatan berbagai pihak sangat penting untuk mengumpulkan masukan dan perspektif yang beragam, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujar Noor Halim.


Ia juga menegaskan pentingnya forum ini dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat sistem pengamanan sosial dan lingkungan yang komprehensif di tingkat provinsi.


“Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan dokumen yang implementatif dan menjadi acuan penting dalam mendukung keberhasilan program REDD+ di Kalimantan Tengah,” tambahnya.


FGD diikuti oleh perwakilan instansi pemerintah seperti DLH dan Dinas Kehutanan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, serta perwakilan dari Sekretariat Kelompok Kerja Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (Pokja REDD+).


Melalui kolaborasi ini, DLH Kalteng berharap dapat mewujudkan sistem safeguard yang tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan yang efektif dan partisipatif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor lingkungan hidup.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment