Polsek Rakumpit Tangkap Pelaku Terduga Pencurian Buah Sawit di PT. MAPA
Tim Redaksi

Potret Kalteng 04 Des 2022, 16:11:48 WIB Daerah
Polsek Rakumpit Tangkap Pelaku Terduga Pencurian Buah Sawit di PT. MAPA

Keterangan Gambar : Pihak Polsek Rakumpit ketika mengamankan pelaku terduga pencurian


Potretkalteng.com - Palangka Raya- Setelah mendapatkan informasi terkait adanya dugaan Tindak Pidana (TP) pencurian, aparat kepolisian langsung bergegas menuju lokasi.

Fakta tersebut terungkap ketika menghubungi Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto Minggu (4/12/2022) pagi.


Baca Lainnya :

Menurutnya, dari keterangan yang disampaikan oleh pelapor atas nama Dwi Kurnia Putra (24) jika terduga pelaku berinisial Ah (42) telah melakukan pencurian buah sawit.


"Jadi berada di lokasi PT. Mitra Argo Persada Abadi (MAPA) memang telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan terduga pelaku berinisial Ah tersebut," ungkapnya.


Polsek Rakumpit ketika mengolah TKP pencurian

"Dimana, sebelum kasus ini terungkap pelapor melihat adanya beberapa jenjang buah sawit yang masih berserakan dan ada 1 unit mobil merk Toyota Ayla di Afeding II Blok S 42/43 milik perusahaan sawit tadi," ujarnya.


Diterangkannya, jika aksi pelaku sempat terhenti dikarenakan sudah diketahui oleh sejumlah karyawan PT. MAPA. 


"Namun ada beberapa jenjang buan sawit sudah diangkut ke wilayah Rasau atau ditempat saudara Jono dan total kerugian ditaksir yakni sekitar Rp. 2.722.500,-," ulasnya.


"Sebagai informasi bagi rekan-rekan semua, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap pengendara Toyota Ayla yang ditinggalkan pelaku dilokasi kejadian," urainya.


Lebih lanjut, Waryoto menjelaskan, tindak pidana pencurian dengan terduga pelaku berinisial Ah tersebut dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana. "Ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan," tutupnya.(RT/Red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment