- Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM, Kerugian Capai Rp11,25 Juta
- LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
- Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
- Pengurus IODI Kalteng 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Dancesport
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
- Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Polsek Kapuas Kuala Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polsek Kapuas Kuala menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Cemara Labat, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas. Kasus ini terungkap setelah korban, sebut saja Mawar (16), menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya pada Sabtu (20/9/2025).
Baca Lainnya :
- TPHP Kalteng dan UPN Veteran Yogyakarta Kembangkan Melon Premium Meldo UPNVY2 Melalui Smart Green Ho0
- Peserta PKN II Kalteng Pelajari Praktik Baik Banyuwangi dalam Penguatan BUMDes dan UMKM0
- Pelatihan RENKON 2025: ASN Kalteng Diperkuat untuk Siaga Hadapi Krisis0
- Pemprov Kalteng Apresiasi Pengobatan Gratis Bersama DWP, Dorong Akses Kesehatan yang Lebih Merata0
- Karhutla di Kalteng Kian Terkendali, BPBD Perkuat 77 Poslap dan Gencarkan Edukasi Masyarakat0
Berdasarkan laporan polisi, korban mengaku telah berulang kali disetubuhi oleh terlapor berinisial MT (29) sejak tahun 2022 hingga Mei 2025. Akibat perbuatan tersebut, korban saat ini dalam keadaan hamil. Orang tua korban, M. Nor (49), merasa keberatan dan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban. Terlapor kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Kapolsek Kapuas Kuala AKP Dwi Heru Mulyanto membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum memastikan korban mendapatkan perlindungan.
Heryadi
Berita Utama
-
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria . . .
-
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Mabes Polri melalui tim penilai melakukan evaluasi terhadap Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan bakti religi di . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Fun Bike dan Jalan Sehat . . .
-
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
BANJARMASIN, POTRETKALTENG.COM– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Lembaga Swadaya Rakyat (LSR)–Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) diperingati secara sederhana . . .

















