- DPRD Kalteng Dorong Pengembangan Peternakan untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
- DPRD Kalteng Dorong Perbaikan Infrastruktur Dasar, Aspirasi Warga Siap Dikawal
- Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas Warga, DPRD Kalteng Siap Kawal Aspirasi Dapil II
- DPRD Kalteng Dorong Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok untuk Perkuat Ekonomi
- DPRD Kalteng Dorong Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
- DPRD Kalteng Dorong Sekolah Rakyat Perluas Akses Pendidikan hingga Daerah Terpencil
- DPRD Kalteng Soroti Efektivitas Dinas Ketahanan Pangan, Evaluasi OPD Didorong
- Kereta Api Kalteng Dinilai Strategis Perkuat Distribusi SDA dan Kurangi Kerusakan Jalan
- DPRD Kalteng Dorong SPMB 2026 Pastikan Seluruh Peserta Didik Mendapat Sekolah
- DPRD Kalteng Percepat Raperda Sengketa Lahan, Perjelas Penyelesaian Berbasis Hukum Adat
Polsek Kapuas Kuala Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polsek Kapuas Kuala menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Cemara Labat, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas. Kasus ini terungkap setelah korban, sebut saja Mawar (16), menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya pada Sabtu (20/9/2025).
Baca Lainnya :
- TPHP Kalteng dan UPN Veteran Yogyakarta Kembangkan Melon Premium Meldo UPNVY2 Melalui Smart Green Ho0
- Peserta PKN II Kalteng Pelajari Praktik Baik Banyuwangi dalam Penguatan BUMDes dan UMKM0
- Pelatihan RENKON 2025: ASN Kalteng Diperkuat untuk Siaga Hadapi Krisis0
- Pemprov Kalteng Apresiasi Pengobatan Gratis Bersama DWP, Dorong Akses Kesehatan yang Lebih Merata0
- Karhutla di Kalteng Kian Terkendali, BPBD Perkuat 77 Poslap dan Gencarkan Edukasi Masyarakat0
Berdasarkan laporan polisi, korban mengaku telah berulang kali disetubuhi oleh terlapor berinisial MT (29) sejak tahun 2022 hingga Mei 2025. Akibat perbuatan tersebut, korban saat ini dalam keadaan hamil. Orang tua korban, M. Nor (49), merasa keberatan dan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban. Terlapor kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Kapolsek Kapuas Kuala AKP Dwi Heru Mulyanto membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum memastikan korban mendapatkan perlindungan.
Heryadi
Berita Utama
-
Sekda Kalteng Buka Rakor Evaluasi PSN
Sekda Kalteng Buka Rakor Evaluasi PSN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemenuhan Penilaian Tim . . .
-
Kajati Hendrizal Husin Tiba di Kalteng, Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Menguat
Kajati Hendrizal Husin Tiba di Kalteng, Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Menguat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin beserta istri disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Penggunaan Anggaran Daerah
Banggar DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Penggunaan Anggaran Daerah
KUALA KURUN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan sejumlah rekomendasi atau catatan strategis, pasca pembahasan rancangan peraturan . . .
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mendengarkan . . .
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .

















