- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Polsek Kapuas Kuala Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polsek Kapuas Kuala menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Cemara Labat, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas. Kasus ini terungkap setelah korban, sebut saja Mawar (16), menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya pada Sabtu (20/9/2025).
Baca Lainnya :
- TPHP Kalteng dan UPN Veteran Yogyakarta Kembangkan Melon Premium Meldo UPNVY2 Melalui Smart Green Ho0
- Peserta PKN II Kalteng Pelajari Praktik Baik Banyuwangi dalam Penguatan BUMDes dan UMKM0
- Pelatihan RENKON 2025: ASN Kalteng Diperkuat untuk Siaga Hadapi Krisis0
- Pemprov Kalteng Apresiasi Pengobatan Gratis Bersama DWP, Dorong Akses Kesehatan yang Lebih Merata0
- Karhutla di Kalteng Kian Terkendali, BPBD Perkuat 77 Poslap dan Gencarkan Edukasi Masyarakat0
Berdasarkan laporan polisi, korban mengaku telah berulang kali disetubuhi oleh terlapor berinisial MT (29) sejak tahun 2022 hingga Mei 2025. Akibat perbuatan tersebut, korban saat ini dalam keadaan hamil. Orang tua korban, M. Nor (49), merasa keberatan dan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban. Terlapor kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Kapolsek Kapuas Kuala AKP Dwi Heru Mulyanto membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum memastikan korban mendapatkan perlindungan.
Heryadi
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















