- Bapenda Kalteng Gelar Gebyar Reward Betang Patuh 2026, Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
- DPRD Nilai Gebyar Reward Betang Patuh Efektif Dongkrak Pendapatan Daerah
- Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Ringkus Delapan Tersangka Narkoba
- PWI Kapuas dan KPU Perkuat Sinergi Edukasi Demokrasi untuk Masyarakat
- H. Pahmi Resmi Pimpin DPC PPP Kapuas, Siap Perkuat Konsolidasi Partai**
- ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Berhadapan Hukum Dengan PT BJAP, Sauce Divonis Bebas
- Family Gathering Bapperida, Perkuat Sinergi ASN dan Keharmonisan Keluarga
- DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
- Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
Polri Bongkar Jaringan Produksi Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Keterangan Gambar : Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ketika menggelar Juma Pers
BALI, POTRETKALTENG.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.
Baca Lainnya :
- Lomba Line Dance Gubernur Cup 2024 Penuhi Bundaran Besar Palangka Raya dengan Semangat Kebersamaan0
- Pabrik Beras di Kotawaringin Timur Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Swasembada Pangan0
- Dinkes Kalteng Gelar Orientasi Petugas Kesehatan Lingkungan di Puskesmas Kabupaten/Kota0
- Gubernur Sugianto Sabran Lepas Peserta Fun Walk Kalteng Berkah di Kabupaten Kapuas0
- Sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 di Kalteng Diharapkan Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah0
"Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/11).
Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.
Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.
"Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini," katanya.
Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.
Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar. Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.
Polri meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai," tutup Komjen Wahyu.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.
RT
Berita Utama
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi dikukuhkan dan dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh . . .
-
H. Pahmi Resmi Pimpin DPC PPP Kapuas, Siap Perkuat Konsolidasi Partai**
H. Pahmi Resmi Pimpin DPC PPP Kapuas, Siap Perkuat Konsolidasi Partai**
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– H. Pahmi, S.Sos., resmi mendapat amanah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kapuas. . . .
-
PWI Kapuas dan KPU Perkuat Sinergi Edukasi Demokrasi untuk Masyarakat
PWI Kapuas dan KPU Perkuat Sinergi Edukasi Demokrasi untuk Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas menjajaki kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas dalam . . .
-
Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama . . .
-
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Ringkus Delapan Tersangka Narkoba
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Ringkus Delapan Tersangka Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Kepolisian Resor (Polres) Kapuas berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang . . .

















