- Bau Amis Illegal Logging di Sukamara: Nama Bupati Terseret Pusaran Perambahan Hutan
- Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Anggota DPRD Barito Utara Desak Perbaikan Segera
- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Timpah, Amankan Dua Pelaku

Keterangan Gambar : Foto barang bukti
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, pada Jumat (3/10/2025) malam.
Baca Lainnya :
- Hatir Tarigan Apresiasi Peran TNI pada HUT ke-80: Teladan bagi Pemuda0
- Sekda Kapuas Pimpin Kegiatan Jumat Bersih dan Hijau 2025 di SMKN 3 Kuala Kapuas0
- Bupati Kapuas Tinjau Progres Rekonstruksi Jalan di Tamban Catur0
- Ormas di Kapuas Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pembangunan di Bukit Ngalangkang0
- Sekolah Lapang, Harapan Baru Bagi Masyarakat Adat Dayak0
Pengungkapan ini dilakukan di kandang babi milik RW (49), warga Desa Timpah, Kecamatan Timpah. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial RW (49) dan R (31).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 20 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 11,35 gram, satu pack plastik klip merek ZIP IN, dua plastik warna hitam, satu timbangan digital warna abu-abu, dua dompet bermotif bunga, satu tas merk CHIBAO warna abu-abu, uang tunai sebesar Rp850.000, serta satu unit handphone merk Realme C75 warna hijau.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti sabu yang ditemukan di lokasi kejadian,” jelas AKP Hengky.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,” tegas Kapolres.
Polres Kapuas berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari narkotika.
Heryadi
Berita Utama
-
Bau Amis Illegal Logging di Sukamara: Nama Bupati Terseret Pusaran Perambahan Hutan
Bau Amis Illegal Logging di Sukamara: Nama Bupati Terseret Pusaran Perambahan Hutan
SUKAMARA, POTRETKALTENG.COM – Slogan pelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah seolah ditampar keras oleh skandal yang menyeret nama orang nomor satu di Kabupaten . . .
-
Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Anggota DPRD Barito Utara Desak Perbaikan Segera
Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Anggota DPRD Barito Utara Desak Perbaikan Segera
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, melakukan tinjauan lapangan ke lokasi tanah longsor yang mengancam keberadaan tower . . .
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .

















