- TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, SEKOLAH SMA, SMK DAN SKh DI KALTENG MULAI PJJ 31 AGUSTUS
- Hari Pertama Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum Kenali Dunia Kerja Jurnalistik di Potret Kalteng
- Keselamatan Siswa atau MBG? Pernyataan Kadisdik Kalteng Picu Polemik di Tengah Kabut Asap
- Dukung Ruang Positif Warga, Pemkab Murung Raya Apresiasi Gelaran Olahraga Catur dan Domino di Puruk
- Pemkab Murung Raya Raih Apresiasi atas Komitmen Dukung Keselamatan Penerbangan
- Pemkab Mura Siapkan Pengawasan Terpadu untuk Dukung Kelancaran Program MBG
- Bupati Heriyus Serahkan Sang Merah Putih, Pemkab Mura Tekankan Nilai Persatuan dan Pengabdian
- Dorong Gerakan Peduli Lingkungan, Pemkab Mura Berikan Penghargaan Lintas Elemen
- Bupati Heriyus Dorong Paskibraka Murung Raya Jadi Teladan Generasi Muda
- Kemarau Panjang, Bupati Kapuas Ajak Warga Perkuat Ikhtiar Lewat Salat Istisqa
Polres Kapuas Amankan Pemuda 22 Tahun Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Desa Pujon

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Diduga Simpan 129 Paket Sabu, Seorang Warga Pujon Diamankan Resnarkoba Kapuas0
- Ketua DAD Barito Utara: Pembukaan Portal Adat Untuk Kepentingan Umum, Bukan untuk Bela Perusahaan0
- Pasca di Somasi Adv Suriansyah Halim, Halikinnor Batalkan Pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Par0
- Pemangkasan Dana Transfer Pusat Dikhawatirkan Hambat Target Pembangunan Kalteng 20260
- Pemprov dan DPRD Matangkan Propemperda 2026, Anggaran Diminta Tepat Sasaran0
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengamankan seorang pemuda berinisial RI (22) atas dugaan keterlibatannya dalam kepemilikan narkotika jenis sabu. RI diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Bundaran, Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,22 gram berikut pembungkusnya. Selain barang bukti utama, polisi juga mengamankan satu lembar celana jeans merk PLANETSURF serta satu unit handphone INFINIX Smart 7 warna hijau tosca yang diduga berkaitan dengan penyelidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, Iptu Budi Utomo, S.H., M.M.,menjelaskan bahwa RI diamankan karena diduga melakukan tindakan tanpa hak yang berkaitan dengan penyimpanan atau peredaran narkotika golongan I. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan keterlibatan terlapor serta kemungkinan adanya pihak lain yang terkait.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga mempermudah proses pengungkapan kasus.
Atas temuan tersebut, RI disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa terlapor masih berstatus terduga dan berhak atas asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Her
Berita Utama
-
Hari Pertama Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum Kenali Dunia Kerja Jurnalistik di Potret Kalteng
Hari Pertama Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum Kenali Dunia Kerja Jurnalistik di Potret Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Program Studi Magang/MBKM Tahun 2026 bagi mahasiswa Fakultas Hukum resmi dimulai, Senin (31/8/2026). Pada hari perdana, mahasiswa . . .
-
Keselamatan Siswa atau MBG? Pernyataan Kadisdik Kalteng Picu Polemik di Tengah Kabut Asap
Keselamatan Siswa atau MBG? Pernyataan Kadisdik Kalteng Picu Polemik di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo terkait kebijakan sekolah di tengah kabut asap . . .
-
TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, SEKOLAH SMA, SMK DAN SKh DI KALTENG MULAI PJJ 31 AGUSTUS
TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, SEKOLAH SMA, SMK DAN SKh DI KALTENG MULAI PJJ 31 AGUSTUS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan . . .
-
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM— Gugatan perdata atas sengketa lahan seluas 20 hektar di Kabupaten Barito Selatan resmi berlanjut ke meja hijau. Ahli waris keluarga Abdul . . .
-
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Prestasi membanggakan kembali diraih pelajar Kalimantan Tengah di tingkat nasional. SMA Negeri 2 Katingan Kuala berhasil keluar sebagai . . .

















