- Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
- Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
Polres Kapuas Amankan Pemuda 22 Tahun Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Desa Pujon

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Diduga Simpan 129 Paket Sabu, Seorang Warga Pujon Diamankan Resnarkoba Kapuas0
- Ketua DAD Barito Utara: Pembukaan Portal Adat Untuk Kepentingan Umum, Bukan untuk Bela Perusahaan0
- Pasca di Somasi Adv Suriansyah Halim, Halikinnor Batalkan Pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Par0
- Pemangkasan Dana Transfer Pusat Dikhawatirkan Hambat Target Pembangunan Kalteng 20260
- Pemprov dan DPRD Matangkan Propemperda 2026, Anggaran Diminta Tepat Sasaran0
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengamankan seorang pemuda berinisial RI (22) atas dugaan keterlibatannya dalam kepemilikan narkotika jenis sabu. RI diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Bundaran, Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,22 gram berikut pembungkusnya. Selain barang bukti utama, polisi juga mengamankan satu lembar celana jeans merk PLANETSURF serta satu unit handphone INFINIX Smart 7 warna hijau tosca yang diduga berkaitan dengan penyelidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, Iptu Budi Utomo, S.H., M.M.,menjelaskan bahwa RI diamankan karena diduga melakukan tindakan tanpa hak yang berkaitan dengan penyimpanan atau peredaran narkotika golongan I. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan keterlibatan terlapor serta kemungkinan adanya pihak lain yang terkait.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga mempermudah proses pengungkapan kasus.
Atas temuan tersebut, RI disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa terlapor masih berstatus terduga dan berhak atas asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Her
Berita Utama
-
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Langkah Pemerintah Kabupaten Katingan yang tengah mendorong pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mendapat dukungan penuh dari . . .
-
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan riil masyarakat yang belum . . .
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .

















