- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
Diduga Simpan 129 Paket Sabu, Seorang Warga Pujon Diamankan Resnarkoba Kapuas

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Ketua DAD Barito Utara: Pembukaan Portal Adat Untuk Kepentingan Umum, Bukan untuk Bela Perusahaan0
- Pasca di Somasi Adv Suriansyah Halim, Halikinnor Batalkan Pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Par0
- Pemangkasan Dana Transfer Pusat Dikhawatirkan Hambat Target Pembangunan Kalteng 20260
- Pemprov dan DPRD Matangkan Propemperda 2026, Anggaran Diminta Tepat Sasaran0
- DPRD Kalteng Sampaikan Propemperda 2026, Wagub Edy Pratowo Tekankan Regulasi Prioritas0
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM - Polres Kapuas mengamankan seorang perempuan berinisial AN (26) terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kapuas setelah menerima laporan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari hasil pengungkapan, polisi menemukan 129 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 173,02 gram (berikut plastik pembungkus). Selain itu, diamankan pula sejumlah barang lain seperti plastik klip besar, plastik aluminium, tiga plastik hitam, sebuah handphone, beberapa tas, serta uang tunai sebesar Rp52.000.000. Keseluruhan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, Iptu Budi Utomo, S.H., M.M., menyampaikan bahwa AN diamankan karena diduga tanpa hak melakukan kegiatan yang berkaitan dengan jual beli, perantara, maupun penyimpanan narkotika golongan I. Ia menegaskan bahwa seluruh temuan masih dalam proses pendalaman untuk memastikan peran terduga pelaku dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Selain memastikan integritas proses penyidikan, pihak kepolisian turut menekankan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kapuas. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga membantu aparat dalam mengungkap kasus ini.
Atas perbuatannya, AN disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan AN berhak atas asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Her
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















