- Dinkes Barito Timur Resmikan SIREKAT, Sistem yang Dorong Keterbukaan Anggaran Puskesmas
- M. Zainal Kukuhkan Pengurus PWI Barito Timur Masa Bhakti 2025–2028
- Tandak Intan Perkuat Iman Umat, Bupati Yamin Tekankan Pentingnya Identitas Hindu Kaharingan
- Bupati Yamin Resmi Membuka Kejuaraan Bulutangkis Barito Timur Super Championship 2025
- Sinkronkan Data Jaminan Kesehatan, Pemkab Bartim Bersama BPJS Gelar Rekonsiliasi November 2025
- Peringati Hari Pahlawan, Goweser Puang Gere 4 Barito Timur Tempuh Rute Ekstrem 30 KM
- Alokasi Belanja Daerah 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati Kapuas Harapkan Dampaknya Terasa ke Masyar
- DP3APPKB Kapuas Gelar Rakor Data Terpilah Gender dan Anak Digelar
- Tingkatkan Ketahanan Pangan, Desa Tewai Baru Luncurkan Program Penanaman Jagung Hibrida
- DPRD Kalteng Targetkan Raperda MBLB Rampung Sebelum Tutup Tahun
Diduga Simpan 129 Paket Sabu, Seorang Warga Pujon Diamankan Resnarkoba Kapuas

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Ketua DAD Barito Utara: Pembukaan Portal Adat Untuk Kepentingan Umum, Bukan untuk Bela Perusahaan0
- Pasca di Somasi Adv Suriansyah Halim, Halikinnor Batalkan Pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Par0
- Pemangkasan Dana Transfer Pusat Dikhawatirkan Hambat Target Pembangunan Kalteng 20260
- Pemprov dan DPRD Matangkan Propemperda 2026, Anggaran Diminta Tepat Sasaran0
- DPRD Kalteng Sampaikan Propemperda 2026, Wagub Edy Pratowo Tekankan Regulasi Prioritas0
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM - Polres Kapuas mengamankan seorang perempuan berinisial AN (26) terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kapuas setelah menerima laporan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari hasil pengungkapan, polisi menemukan 129 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 173,02 gram (berikut plastik pembungkus). Selain itu, diamankan pula sejumlah barang lain seperti plastik klip besar, plastik aluminium, tiga plastik hitam, sebuah handphone, beberapa tas, serta uang tunai sebesar Rp52.000.000. Keseluruhan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, Iptu Budi Utomo, S.H., M.M., menyampaikan bahwa AN diamankan karena diduga tanpa hak melakukan kegiatan yang berkaitan dengan jual beli, perantara, maupun penyimpanan narkotika golongan I. Ia menegaskan bahwa seluruh temuan masih dalam proses pendalaman untuk memastikan peran terduga pelaku dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Selain memastikan integritas proses penyidikan, pihak kepolisian turut menekankan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kapuas. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga membantu aparat dalam mengungkap kasus ini.
Atas perbuatannya, AN disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan AN berhak atas asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Her
Berita Utama
-
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Desa Tewai Baru Luncurkan Program Penanaman Jagung Hibrida
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Desa Tewai Baru Luncurkan Program Penanaman Jagung Hibrida
TEWAI BARU, POTRETKALTE.COM- Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) HATANTIRING BERSAMA TEWAI BARU, Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan . . .
-
DP3APPKB Kapuas Gelar Rakor Data Terpilah Gender dan Anak Digelar
DP3APPKB Kapuas Gelar Rakor Data Terpilah Gender dan Anak Digelar
Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan . . .
-
Alokasi Belanja Daerah 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati Kapuas Harapkan Dampaknya Terasa ke Masyar
Alokasi Belanja Daerah 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati Kapuas Harapkan Dampaknya Terasa ke Masyar
Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengalokasikan Rp2,574 triliun lebih belanja daerah di tahun anggaran 2026. Bupati Kapuas HM Wiyatno . . .
-
Peringati Hari Pahlawan, Goweser Puang Gere 4 Barito Timur Tempuh Rute Ekstrem 30 KM
Peringati Hari Pahlawan, Goweser Puang Gere 4 Barito Timur Tempuh Rute Ekstrem 30 KM
TAMIANG LAYANG — Masyarakat Barito Timur bersama ratusan goweser dari berbagai wilayah Kalimantan memadati halaman Kantor Bupati Barito Timur pada Minggu pagi, 9 . . .
-
Bupati Yamin Resmi Membuka Kejuaraan Bulutangkis Barito Timur Super Championship 2025
Bupati Yamin Resmi Membuka Kejuaraan Bulutangkis Barito Timur Super Championship 2025
TAMIANG LAYANG — Bupati Barito Timur M. Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelo resmi membuka Bupati Barito Timur Super Championship 2025 di GOR Jalan Nansarunai, . . .














