- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Polres Gunung Mas Tangkap 16 Tersangka Narkoba, Selamatkan 1.100 Jiwa dalam Tujuh Bulan

Keterangan Gambar : Kasat Reserse Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo ketika menunjukan barang bukti
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Polres Gunung Mas menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Selama periode Januari hingga Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 16 orang tersangka.
Baca Lainnya :
- Algrin Gasan: GPM Harus Jadi Program Berkala untuk Atasi Lonjakan Harga0
- GPM Sediakan Bahan Pokok Harga Terjangkau, Warga Kapuas Antusias0
- DPRD Kapuas Apresiasi Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri0
- Kapuas Siapkan Regulasi Kabupaten Layak Anak dan Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan0
- Enam Raperda Diajukan Pemkab Kapuas, Termasuk Regulasi Investasi dan BUMDes0
Konferensi pers digelar di Lobi Mako Polres Gunung Mas pada Jumat (18/7/2025) pukul 14.00 WIB. Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo menyampaikan bahwa dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 11 tersangka laki-laki dan 5 perempuan telah diamankan.
Pengungkapan kasus ini tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Rungan sebanyak enam tempat kejadian perkara (TKP), diikuti Kurun, Tewah, Manuhing, dan Sepang masing-masing dua TKP, serta Mihing Raya satu TKP.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 220,14 gram. Jika dikonversi ke dalam nilai rupiah, barang bukti tersebut diperkirakan senilai lebih dari 440 juta rupiah.
Tiga kasus menonjol dalam periode tersebut melibatkan tersangka berinisial NW dengan barang bukti 99,88 gram sabu, tersangka SN dengan 28,99 gram, dan tersangka KS dengan 17,6 gram.
Menurut hasil penyelidikan, para tersangka diketahui tidak saling mengenal dan bukan bagian dari jaringan terorganisir. Hal ini menunjukkan bahwa pola peredaran narkotika di Kabupaten Gunung Mas cenderung menyebar secara sporadis.
"Dari total sabu yang disita, kami perkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 1.100 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang," ujar Iptu Abi Wahyu di hadapan awak media.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku hingga ke akar dan berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Saat ini, seluruh tersangka tengah menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
ET
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















