- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Polres Barsel Komitmen Berantas Narkoba, Bandar Sabu Kembali Tertangkap.
Penulis : H. Yaser

PotretKalteng.com - Buntok - Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil meringkus Enam orang terduga bandar narkotika jenis sabu dengan total barang bukti (barbuk) sebanyak 70 gram dan puluhan Pil golongan daftar G.
Hal ini di uraikan Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman SIK MIK didampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra dan Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko saat menggelar Press Release di Makopolres Barsel Selasa (5/4/2022).
"Dari Enam orang tersangka yang sudah kami amankan, ada Lima laki-laki dan Satu orang perempuan," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Walikota Palangkaraya Bersama Kapolres Hadiri Peresmian Pasar Wadai Ramadhan0
- Menjelang Buka Puasa, 8 Unit Rumah Ludes Terbakar0
- Polda Kalteng Gelar RDP Dengan DPRD Provinsi 0
- Barang Bukti 4 Kg Sabu Diamankan Personel Polres Lamandau0
- Kadislutkan Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan0

Yusfandi Usman juga menerangkan nama-nama tersangka kasus narkoba yang berhasil diringkus jajaran Polres Barsel dalam Dua Bulan terakhir, berikut barang buktinya.
Masing-masing nama tersangka berinisial U dengan barang bukti narkotika jenis pil yang mengandung karisoprodol sebanyak 92 butir dengan berat 46,36 gram.
DA dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu seberat 9,66 gram.
HK dengan barang bukti 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat 16,4 gram.
Ris 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,07 gram.
Tersangka lainnya
WS dan Nyun satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,71 gram serta uang sah RI sebanyak Rp 20.900.000,-
"Semuanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum sebagaimana dimaksud dalam KUHP pasal 112 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Kapolres Barsel. (Red)
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















