- Polres Kapuas Raih Dua Penghargaan Nasional di Hari Bhayangkara ke-80
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- HUT ke-24 Gunung Mas, Bupati Murung Raya Heriyus Sampaikan Apresiasi Pembangunan
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-24 Gunung Mas, Dorong Penguatan Kemandirian Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Matangkan Agenda Persidangan dan Program Prioritas Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Sinkronkan Agenda Persidangan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025
- Rahmanto Muhidin Dipercaya Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031
- Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Polres Barsel Komitmen Berantas Narkoba, Bandar Sabu Kembali Tertangkap.
Penulis : H. Yaser

PotretKalteng.com - Buntok - Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil meringkus Enam orang terduga bandar narkotika jenis sabu dengan total barang bukti (barbuk) sebanyak 70 gram dan puluhan Pil golongan daftar G.
Hal ini di uraikan Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman SIK MIK didampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra dan Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko saat menggelar Press Release di Makopolres Barsel Selasa (5/4/2022).
"Dari Enam orang tersangka yang sudah kami amankan, ada Lima laki-laki dan Satu orang perempuan," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Walikota Palangkaraya Bersama Kapolres Hadiri Peresmian Pasar Wadai Ramadhan0
- Menjelang Buka Puasa, 8 Unit Rumah Ludes Terbakar0
- Jual Obat Cytotec Batam 082221005617 Cytotec Obat Aborsi Di Batam0
- Barang Bukti 4 Kg Sabu Diamankan Personel Polres Lamandau0
- Kadislutkan Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan0

Yusfandi Usman juga menerangkan nama-nama tersangka kasus narkoba yang berhasil diringkus jajaran Polres Barsel dalam Dua Bulan terakhir, berikut barang buktinya.
Masing-masing nama tersangka berinisial U dengan barang bukti narkotika jenis pil yang mengandung karisoprodol sebanyak 92 butir dengan berat 46,36 gram.
DA dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu seberat 9,66 gram.
HK dengan barang bukti 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat 16,4 gram.
Ris 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,07 gram.
Tersangka lainnya
WS dan Nyun satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,71 gram serta uang sah RI sebanyak Rp 20.900.000,-
"Semuanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum sebagaimana dimaksud dalam KUHP pasal 112 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Kapolres Barsel. (Red)
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .
-
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Gerakan Pemulihan Ekosistem secara serentak dalam . . .

















