- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Barang Bukti 4 Kg Sabu Diamankan Personel Polres Lamandau

Potretkalteng.com - Lamandau – Dua pria berinisial AY (37) dan VO (30) beserta satu wanita berinisial NH (35) diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau, Polda Kalteng karena kedapatan membawa empat kantong dan dua paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu, Sabtu (02/4/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H. saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (4/4/2022) pagi, mengatakan bahwa ketiga terduga pelaku berhasil diringkus bersama empat Kg sabu.

Baca Lainnya :
- Kadislutkan Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan0
- Bulan Penuh Berkah, Wakil Bupati Ziarahi Makam Orang Tuanya0
- Wujudkan Kalteng Makin Berkah, Pemprov Kalteng Selenggarakan Pembinaan Manajemen ASN0
- Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko0
- Plt. Kadis Kominfosantik Agus Siswadi Hadiri Webinar Diseminasi Peraturan KI (PERKI) Standar Layanan0
Awalnya petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada mobil merek Daihatsu Terios Warna Putih dari Kalimantan Barat menuju Kab. Lamandau diduga sedang membawa narkotika.
“Mendapatkan informasi tersebut, kami dari Satresnarkoba dan Personel gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamanankan kendaraan roda empat tersebut beserta dua orang laki-laki dewasa dan satu orang perempuan dewasa di Jalan Lintas Trans Kalimantan tepatnya di Km 18 Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau," terang Kapolres.
Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan di dalam mobil tersebut dua bungkus paket plastik klip kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
"Kemudian ditemukan lagi di belakang jok mobil bagian tengah satu buah tas warna hitam di dalamnya berisi empat bungkus teh merk Buangyinwang warna hijau yang diduga di dalamnya juga berisi narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sabu dengan berat kotor 4 kilogram berikut barang bukti lain berupa tiga buah pipet kaca, satu buah rangkaian alat hisap sabu (bong), kotak rokok, gawai, dompet kecil, tas slempang, tas kain, kemasan teh, uang tunai Rp satu juta, dan satu unit kendaraan roda empat.
Kapolres menyebut bahwa para pelaku adalah pemain antar provinsi yang salah satu dari pelaku adalah residivis kasus Narkoba tahun 2014. Narkotika tersebut rencana akan dibawa ke Banjarmasin provinsi Kalimantan Selatan.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Lamandau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” terang Kapolres.
Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (Red)
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















