Pj. Bupati Gumas Berharap Pemerintah Desa dan Kecamatan Tingkatkan Pelayanan Publik

Potret Kalteng 05 Nov 2024, 16:23:46 WIB Gunung Mas
Pj. Bupati Gumas Berharap Pemerintah Desa dan Kecamatan Tingkatkan Pelayanan Publik

Potretkalteng.com – Kuala Kurun – Dalam kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2024, Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden, berharap kepada pemerintah desa dan kecamatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung Crishtian Center Kuala Kurun, Senin (4/11/2024) pagi.


Adapun tujuan dari kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa ini adalah untuk mewujudkan ketertiban administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Lainnya :


Dalam sambutan dan arahnya, Pj. Bupati Gumas berharap penyelengaraan Pemerintah Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel serta tidak ada desa yang bermasalah dengan keuangan. 

“Saya juga mengharapkan kepala desa, termasuk sekretaris desa dan aparatnya dalam hal ini pemerintah desa, meningkatkan pelayanan publik di desanya. Banyak administrasi kependudukan yang harus kita lakukan seperti mengurus surat keterangan, KTP, Kartu Keluarga, yang selama ini bisa dilakukan di tingkat kecamatan dengan keterbatasan yang ada,” katanya.


Lanjutnya, Walupun ada kecamatan yang belum memiliki jaringan internet, bisa pasang starlink untuk mengatasi masalah tersebut. Hal ini juga yang diharapkan kedepanya, dengan adanya berbagai jaringan diharapkan pembuatan KTP dan KK bisa lakukan jemput bola baik dari dinas kependudukan dan catatan sipil maupun dari tingkat kecamatan.


“Ada hal lain juga yang sering diabaikan bagi masyarakat kita, yaitu administrasi kependudukan yang ada hubunganya dengan akte kelahiran. Banyak masyarakat di desa yang tidak memiliki akte kelahiran. Ini bagian dari admintrasi desa yang harus kita tata, terlebih lagi akte kematian. Akan ada hal – hal yang diperlukan dari akte tersebut,” terang Herson saat memeberikan sambutan dan arahanya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Unsur Forkopimda Gumas, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Gumas, Ketua BPD, dan Kaur Pemerintahan Desa.


Yullya







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment