- TIM SAR Gabungan Lakukan Upaya Pencaruan Orang Hilang di Sei Ahas Kapuas
- Kesbangpol Kalteng Hadiri Rakornas Pembentukan Paskibraka 2025
- Respon Keluhan Masyarakat, DPRD Barito Utara Gelar Rapat Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
- Kelangkaan LPG 3 Kg di Barito Utara, Harga Eceran Melambung Tinggi, Masyarakat Miskin Terbebani
- Bahas Kejelasan Kemitraan, DPRD Barito Utara Gelar RDP Dengan PT. AGU/DSN
- Bapperida Kalteng Siap Implementasikan Permendagri No. 24 Tahun 2024 Pengelolaan Perkotaan yang Berk
- Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Kayu Log dan Batu Bara Lewati Jalan Provinsi Palangka Raya – Kuru
- Polda Kalteng dan Kementan RI Gelar Rapat Optimalisasi Lahan Dukung Swasembada Jagung di Kalteng
- Polemik Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kasus Perdata yang Disidangkan sebagai Pidana
- Aliansi Masyarakat Kapuas \"BELA UTUS\" Serahkan Pernyataan Sikap kepada Polres Kapuas
PENYALAHGUNAAN DAN BAHAYA NARKOBA KALANGAN GENERASI MUDA KHUSUSNYA PADA REMAJA.
Oleh : Ronaldo Dwi Putra Ginting Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
Potretkalteng.com – Opini - Signifikansi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia menunjukkan adanya suatu hal janggal. Menurut Badan Narkotika Nasional pada tahun 2021 lebih dari 3,66 juta jiwa baru terjun ke lubang hitam narkotika. Angka yang cukup besar bagi bangsa yang menjunjung tinggi nilai kesaktian Pancasila ini.
World Health Organization (WHO) menyatakan, remaja merupakan periode transisi seseorang dari anak-anak menuju dewasa di rentang usia 12 sampai 24 tahun. Menurut BNN, sebanyak 2,2 juta remaja di 13 provinsi di Indonesia menjadi penyalahguna narkoba dan angka ini terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Gunung Mas Apresiasi Panen Perdana Patin Milik Petani Millenial Sapma PP Gunung Mas.0
- KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) BUKANLAH DELIK ADUAN.0
- Selisih Paham, Tim Humas Polda Kalteng Mediasi Tukang Rumah dan Pemilik Rumah.0
- MAKIN KESINI, MAKIN KESANA. PEMBERANTASAN KORUPSI BUKANYA MAJU MALAH MUNDUR.0
- PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN MERK.0
Menurut data mereka, rentang usia pertama kali dalam menggunakan narkoba adalah pada 17 sampai 19 tahun. Disinilah mengapa usia remaja menjadi rentang usia pengguna narkoba terbanyak dan pada usia mereka 35 sampai 44 tahun, ketergantungan ini dapat menjadi tanpa henti.
Penyalahgunaan narkoba dapat bermula dari berbagai jalur dan pendekatan yang berbeda. Sebab para pengedar akan melakukan aksi-aksi khusus yang disesuaikan dengan targetnya. Layaknya ketika seorang yang sedang depresi berat tidak tahu lagi kemana dia harus kembali. Atau para pemuda tanpa arah yang masih mencari jati diri, katanya. Bahkan tongkrongan-tongkrongan yang seharusnya tempat bertemu kawan dan bersenda gurau saja. Semua ini akan dimulai dengan tahapan mencoba yang akan berlanjut dan menemui klimaks pada ketergantungan. Mereka tidak lagi menghiraukan jeratan hukum pidana yang menanti. Saat itu hanya kesenangan sesaat yang menjadi tujuan utamanya.
Dorongan dan gempuran yang dialami para remaja untuk menampilkan dirinya sebagai kelompok yang berbeda, unik, menjadi salah satu pemicu motivasi mereka untuk mencoba berbagai hal. Tak sedikit pula yang justru menjerumuskan remaja pada masalah-masalah yang serius, dengan menjadi pecandu narkoba. Hal ini juga dipicu oleh lingkungan dan semangat pada diri untuk mempertahankan mimpinya yang masih sangat kurang.
“Mahasiswa itu harapan bangsa,” begitu kata orang kebanyakan. Yakni mahasiswa-lah yang dinilai sudah jelas langkah hidupnya karena pilihan bidang studi dan pola pikir yang lebih dewasa. Namun bagaimana bagi mereka yang semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf bisa mempertahankan ekspektasi itu? Ketidakmampuan untuk dapat berpikir jernih mengakibatkan generasi harapan bangsa yang cerdas, kreatif, dan tangguh hanya menjadi kenangan.
Kesimpulan
Kondisi ini dapat membahayakan generasi muda Indonesia karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang akan membangun negeri ini di masa depan. Jadi, ini merupakan langkah mendesak untuk mencegah konsumsi narkoba di kalangan anak-anak dan menghancurkan sindikatnya demi menyelamatkan dan mengamankan bangsa ini. Makalah ini memberikan gambaran tentang bahaya narkoba dan cara mencegah agar anak tidak mengkonsumsinya.
Agar anak tidak salah pergaulan, maka orang tua juga harus bisa menjadi teman dan memberikan pengarahan dan pengawasan yang baik dan tidak mengikat. Lingkungan sekolah juga harus berperan aktif untuk mengawasi muird nya dari jeratan narkoba. Selain itu, lingkungan sosial, lingkungan di sekitar kita harus bisa memberikan dampak positif memberikan kegiatan-kegiatan remaja yang bermanfaat.
Jadi, sebagai penerus bangsa yang baik dan bertanggung jawab, mari kita bersama-sama mengawasi penyebaran narkoba di kalangan remaja agar tidak menyebar luas. Dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba, untuk mencapai suatu bangsa yang maju, seperti harapan para pejuang yang telah mengorbankan hidupnya untuk bangsa kita. Mulailah dari hal yang kecil yaitu diri kita sendiri, tanamkan pada diri kita untuk selalu hidup sehat, berfikiran positif dan selalu mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa. (red)
Berita Utama
-
Bahas Kejelasan Kemitraan, DPRD Barito Utara Gelar RDP Dengan PT. AGU/DSN
Bahas Kejelasan Kemitraan, DPRD Barito Utara Gelar RDP Dengan PT. AGU/DSN
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberlanjutan dan evaluasi . . .
-
Respon Keluhan Masyarakat, DPRD Barito Utara Gelar Rapat Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
Respon Keluhan Masyarakat, DPRD Barito Utara Gelar Rapat Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Rapat penting terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai kelangkaan gas LPG 3 kg yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Barito . . .
-
TIM SAR Gabungan Lakukan Upaya Pencaruan Orang Hilang di Sei Ahas Kapuas
TIM SAR Gabungan Lakukan Upaya Pencaruan Orang Hilang di Sei Ahas Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Jumat (31/01/25) merupakan hari kedua pencarian orang hilang di hutan Sei Ahas Kec. Mantangai Kab. Kapuas Kalimantan Tengah.Orang hilang . . .
-
Bapperida Kalteng Siap Implementasikan Permendagri No. 24 Tahun 2024 Pengelolaan Perkotaan yang Berk
Bapperida Kalteng Siap Implementasikan Permendagri No. 24 Tahun 2024 Pengelolaan Perkotaan yang Berk
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menghadiri . . .
-
Kelangkaan LPG 3 Kg di Barito Utara, Harga Eceran Melambung Tinggi, Masyarakat Miskin Terbebani
Kelangkaan LPG 3 Kg di Barito Utara, Harga Eceran Melambung Tinggi, Masyarakat Miskin Terbebani
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Selama satu pekan terakhir, masyarakat di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, menghadapi kelangkaan gas elpiji 3 . . .