- Komitmen Perjuangkan Suara Rakyat, ARUN Kalteng Kawal 5 RUU Strategis di Parlemen
- Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar
- Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD
- Kolaborasi Dinkes Kalteng dan SPPG Palangka Raya
- Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 1 Pangkalan Bun, Dorong Generasi Muda Mengenyam Pendidikan Tinggi
- Wagub Kalteng Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Palangka Raya
- Wujud Kontribusi Jaga Kondusivitas Daerah, PW SAPMA PP Kalteng Diapresiasi Kapolda Kalteng
- Sinergi dengan PT Indomuro Kencana, Pemkab Murung Raya Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat
- Dorong Administrasi Pemerintahan Lebih Efisien, Pemkab Murung Raya Optimalkan Aplikasi SRIKANDI
- Bangun Birokrasi Profesional, Pemkab Murung Raya Petakan Kebutuhan Kompetensi ASN
Bapperida Kalteng Siap Implementasikan Permendagri No. 24 Tahun 2024 Pengelolaan Perkotaan yang Berk

Keterangan Gambar : Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menghadiri peluncuran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara hybrid—langsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, serta daring melalui Zoom Meeting—pada Kamis (23/1/2025).
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Kayu Log dan Batu Bara Lewati Jalan Provinsi Palangka Raya – Kuru0
- Polda Kalteng dan Kementan RI Gelar Rapat Optimalisasi Lahan Dukung Swasembada Jagung di Kalteng0
- Aliansi Masyarakat Kapuas \"BELA UTUS\" Serahkan Pernyataan Sikap kepada Polres Kapuas0
- Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Raih Peringkat 3 Terbaik dalam Capaian Realisasi APBD 20240
- Peringatan Isra Mi\'raj di Masjid Alhijrah Kalteng Dihadiri Ratusan Jemaah0
Permendagri ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan, yang mengatur berbagai aspek pengelolaan perkotaan, termasuk rencana sistem pelayanan perkotaan, strategi pendanaan indikatif, operasionalisasi RP2P dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta integrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
RP2P sebagai Panduan Strategis bagi Pemerintah Daerah
Acara ini dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mewakili Menteri Dalam Negeri, dan diikuti oleh Kepala Bappeda Provinsi serta Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Peluncuran Permendagri No. 24 Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan panduan teknis bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pengelolaan perkotaan yang terarah, terintegrasi, dan selaras dengan dokumen perencanaan lainnya.
Salah satu aspek utama yang dibahas dalam kegiatan ini adalah sinkronisasi RP2P dengan RPJMD, guna memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan perkotaan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Hendricus Andy Simarmata, narasumber dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), menekankan bahwa RP2P merupakan instrumen strategis yang harus dikelola dengan baik agar pembangunan perkotaan dapat berjalan efektif, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat.
“RP2P bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga alat untuk memastikan bahwa pembangunan perkotaan lebih terstruktur, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan dan tantangan di masing-masing daerah,” ujarnya.
Pendekatan dalam pengelolaan perkotaan melalui RP2P mencakup berbagai aspek, mulai dari tata ruang, infrastruktur, dan pelayanan publik hingga pengelolaan lingkungan. Peraturan ini juga diharapkan menjadi panduan dalam menghadapi tantangan perkotaan, seperti pertumbuhan penduduk yang pesat, urbanisasi, serta kebutuhan akan infrastruktur dan layanan publik yang memadai.
“Dengan perencanaan yang matang, kota-kota di Indonesia dapat berkembang menjadi lingkungan yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan bagi masyarakatnya,” tambah Hendricus.
Komitmen Kalimantan Tengah dalam Mengembangkan Perkotaan
Sebagai salah satu provinsi yang tengah mengalami pertumbuhan pesat di sektor perkotaan, Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menjadikan Permendagri No. 24 Tahun 2024 sebagai pedoman utama dalam menyusun rencana pengelolaan perkotaan yang efektif dan berkelanjutan.
Usai menghadiri kegiatan tersebut, Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengintegrasikan RP2P ke dalam RPJMD, guna memastikan bahwa pembangunan daerah selaras dengan strategi pengelolaan perkotaan yang telah ditetapkan dalam regulasi terbaru ini.
“RP2P merupakan dokumen yang berisi tahapan penyediaan layanan perkotaan, beserta strategi pendanaan indikatifnya. Dokumen ini terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah dan tata ruang, sehingga dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pengelolaan perkotaan di Kalimantan Tengah,” jelas Leonard.
Ia juga menyoroti beberapa tantangan yang sering dihadapi dalam pengelolaan perkotaan, seperti kurangnya koordinasi antar-sektor, penyediaan layanan yang tidak merata, serta perencanaan yang belum sepenuhnya berbasis data. Oleh karena itu, ia berharap bahwa Permendagri ini dapat menjadi solusi dalam meminimalisir permasalahan lintas sektor serta mendorong penyediaan layanan dan infrastruktur yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat perkotaan.
“Dengan adanya Permendagri No. 24 Tahun 2024, kami berharap Kalimantan Tengah mampu menghadapi tantangan perkotaan dengan lebih baik serta menciptakan lingkungan yang lebih layak huni, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Wagub Kalteng Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Palangka Raya
Wagub Kalteng Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo turun langsung meninjau dan memantau penanganan kebakaran hutan dan . . .
-
Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar
Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar
KUALA KURUN - Fraksi Partai Perindo pada DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, untuk segera menindaklanjuti tunggakan . . .
-
Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 1 Pangkalan Bun, Dorong Generasi Muda Mengenyam Pendidikan Tinggi
Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 1 Pangkalan Bun, Dorong Generasi Muda Mengenyam Pendidikan Tinggi
PANGKALAN BUN, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengunjungi SMAN 1 Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat . . .
-
Kolaborasi Dinkes Kalteng dan SPPG Palangka Raya
Kolaborasi Dinkes Kalteng dan SPPG Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari Tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi . . .
-
Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD
Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD
KUALA KURUN - Fraksi Gerakan Nasional di DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan saran serta masukan kepada sejumlah perangkat daerah, dalam pembahasan Rancangan . . .

















