- Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
- Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
- Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
- Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
- Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
- Pengendara Keluhkan Penggunaan Jalan Umum oleh Angkutan Batu Bara PT. AUB
- Posko Siaga Darurat Batingsor Didirikan di Kabupaten Balangan untuk Antisipasi Bencana
- Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barito Utara Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri
- Kepala Bapperida Kalteng Berikan Arahan dalam Orientasi Penyusunan RKPD Kotawaringin Barat 2026
- Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 2025
Penuhi Kebutuhan Lokal, Masyarakat Bukan Ilegal
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Tamjid
Potretkalteng.com - Kuala Kapuas - Hasil hutan berupa kayu jenis balok yang terdapat di Desa Lawang Kamah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), merupakan salah satu untuk memenuhi kebutuhan lokal masyarakat yang ada diwilayah setempat.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh masyarakat setempat, Tamjid, kepada potretkalteng.com, Jum'at (3/3/23).
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Laksanakan Jumat Curhat Wadai Apam Di Desa Pulau Telo0
- BUMDES Pulau Telo Kabupaten Kapuas Buka Pangkalan LPG Bersubsidi0
- 20 persen DD Anjir Serapat Timur di Program Untuk Ketahanan Pangan0
- 7 Desa di Kecamatan Kapuas Timur Dalam Penggunaan DD Harus Sesuai Edaran Bupati0
- Sering Dapat Laporan Rambu-Rambu Hilang, Dinas Perhubungan Kapuas Usul Perambuan Baru0
"Kayu tersebut diperuntukkan hanya untuk kebutuhan lokal saja. Dan bukan untuk pengiriman kayu ke luar daerah Kabupaten Kapuas," Kata Tamjid, di Kuala Kapuas.
Dijelaskannya, hasil hutan berupa kayu jenis balok tersebut yang biasanya untuk kebutuhan lokal masyarakat yangmana sering digunakan untuk pembuatan kusen pintu atau jendela, dan tiang-tiang pondasi kontruksi rumah. Kayu ini umumnya memiliki tebal 5 – 8cm dan lebar 12 – 20 cm dan panjang 4 meter," Jelasnya.
Lebih lanjut lagi dijelaskannya, hasil hutan kayu yang berasal dari hutan hak atau lahan masyarakat, yang selanjutnya disebut kayu rakyat adalah kayu bulat atau kayu olahan yang berasal dari pohon yang tumbuh dari hasil budidaya dan atau tumbuh secara alami di atas hutan hak dan atau lahan masyarakat.
Hutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang telah dibebani hak atas tanah yang berada di luar kawasan hutan dan dibuktikan dengan alas titel atau hak atas tanah.
Lahan masyarakat adalah: lahan perorangan atau masyarakat di luar kawasan hutan yang dimiliki atau digunakan oleh masyarakat berupa pekarangan, lahan pertanian dan kebun.
Kemudian untuk perizinan seperti halnya Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) kayu, Pengangkutan kayu rakyat di luar jenis-jenis yang menggunakan SKAU dan Nota menggunakan Dokumen Pengangkutan kayu SKSKB. Dan
"Terkait perizinan, pada intinya kami sudah lengkap sebagai seorang warga negara Indonesia yang baik dan taat dengan aturan hukum dan perundangan yang berlaku," Demikian Tamjid. (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk periode . . .
-
Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Tim Divisi Hukum AGI-SAJA menyatakan keyakinan tinggi bahwa permohonan Dismisal yang mereka ajukan akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi . . .
-
Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria inisial H (38), Karyawan Swasta, warga Kel. Anjir Serapat Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas berhasil diringkus Personel . . .
-
Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Satresnarkoba Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di kediamannya Desa Anjir Serapat Timur . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Satresnarkoba Polres Kapuas kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas. Pada Selasa . . .