- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
7 Desa di Kecamatan Kapuas Timur Dalam Penggunaan DD Harus Sesuai Edaran Bupati
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Camat Kapuas Timur Sarifudin, S.kep, Ners, MM
Potretkalteng.com - Kuala Kapuas - Dalam pelaksanaan pembangunan pada 7 desa diwilayah Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam penggunaan Dana Desa (DD) pada tahun 2023 ini harus sesuai dengan surat edaran bupati.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Camat Kapuas Timur Sarifudin, S.kep, Ners, MM, kepada potretkalteng.com diruang kerjanya, Rabu (1/3/23).
"Kami dikecamatan sangat mendorong dalam penggunaan DD pada tahun 2023 ini, terkait dengan prioritas penggunaan DD diwilayah setempat," kata Sarifudin, di Kapuas.
Baca Lainnya :
- Sering Dapat Laporan Rambu-Rambu Hilang, Dinas Perhubungan Kapuas Usul Perambuan Baru0
- Setelah Menjadi PLT Selama 6 Bulan, Kini Pangeran Secara Difinitif Jabat Kepala DPM-PTSP Kapuas0
- Pasca Penurunan 2 Desa menjadi Dusun di Kecamatan Dadahup Tidak Berpengaruh0
- Sambut Hari Jadi Kapuas, Camat Selat Ajak Warganya Meriahkan Dengan Berbagai Macam Lomba0
- Bupati Kapuas Lantik dan Sumpah 30 Pejabat Pemkab Kapuas0

Dijelaskannya, ada beberapa program prioritas DD pada tahun 2023 ini diantaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada masyarakat kemiskinan ekstrim harus dilaksanakan maksimal 25% dari DD, adanya 3% dana operasional pemerintahan desa yang bisa digunakan untuk kegiatan sosial dan lainnya lagi dari Kepala Desa (Kades).
"Paling sedikit 20% dari DD itu untuk program ketahanan pangan yang berupa peternakan ayam dan itik, kolam ikan, serta juga adanya perkebunan sayuran. Dan hasilnya nanti itu akan menunjang untuk penanganan program stanting diwilayah Kecamatan Kapuas Timur ini," Jelasnya.
Kemudian, adanya rencana untuk pembuatan Bumdes bersama, program penanganan stanting, pembagian sembako murah yang nanti pihaknya akan bekerjasama dengan Bulog setempat, penyediaan air bersih, penanganan bencana. Dan adanya pembuatan jamban sehat Mandi Cuci Kakus (MCK).
"Semua kegiatan DD ini diputuskan melalui musyawarah desa. Pada Intinya mereka (7 Kades) yang ada diwilayah Kecamatan Kapuas Timur, harus dan wajib untuk melaksanakan dan menganggarkan dalam rancangan APBDes tahun 2023," Demikian ungkap Sarifudin. (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















