- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Penerbitan SK PPPK Tahap II Katingan Tertunda, Pemda Fokus Koordinasi dengan BKN

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, Marjuni.
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan mengakui penerbitan SK PPPK Tahap II belum dapat dilakukan karena masih menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah kini fokus menjalin koordinasi dan memastikan tidak ada hambatan administratif yang tertinggal.
Baca Lainnya :
- Menanti Keputusan BKN, SK PPPK Tahap II Katingan Belum Diterbitkan0
- Katingan Siap SK PPPK Tahap II, Tapi Keputusan Tunggu BKN0
- Penerbitan SK PPPK Tahap II di Katingan Masih Tunggu Persetujuan BKN0
- Keterangan Gambar : Camat Katingan Hilir, Dony Merianto Bersama Para Kepala Desa, Lurah Dan Konsulta0
- Kelurahan dan Desa Diingatkan Segera Lengkapi Data Lapangan P2KH0
Plt Kepala BKPSDM menuturkan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II telah selesai di tingkat daerah dan seluruh data peserta telah dikirim ke pusat. Sekarang, daerah hanya menanti keputusan teknis BKN sebagai syarat penerbitan SK.
Pengakuan ini disampaikan dalam rapat koordinasi internal kepegawaian di Kabupaten Katingan, di mana pemerintah daerah menjamin bahwa setelah SK keluar, penempatan dan tugas peserta PPPK akan segera dilaksanakan.
Keterlambatan SK juga diharapkan tidak menunda operasional unit pelayanan yang akan ditempati para peserta PPPK. Oleh karena itu, Pemkab Katingan meminta BKN agar mempercepat proses finalisasi persetujuan.
Dengan demikian, pemerintah daerah optimistis bahwa setelah SK terbit, tenaga PPPK Tahap II akan segera menyumbang peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Katingan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.
ZR
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















