Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat

Potret kalteng 15 Apr 2026, 18:56:40 WIB PEMPROV KALTENG
Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat

Keterangan Gambar : Audiensi APR-KT dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026). Pertemuan ini membahas solusi hukum terhadap aktivitas tambang rakyat pasca-penertiban di lapangan.


Dalam audiensi tersebut, APR-KT meminta pemerintah daerah memfasilitasi kemudahan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) serta percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar masyarakat kecil tidak terbebani aturan yang dinilai masih rumit.


Wagub menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini tengah bergerak cepat melakukan validasi data WPR ke seluruh kabupaten/kota, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI.


“Pemerintah ingin masyarakat memiliki jaminan dalam berusaha. Komunikasi dengan kementerian terkait sudah berjalan baik, harapannya respons dari pusat dapat segera terealisasi,” ujar Edy.


Selain itu, ia menekankan agar persyaratan izin tambang rakyat tidak disamakan dengan skema perizinan perusahaan besar atau Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini dinilai penting untuk memberikan ruang usaha yang legal, aman, dan berpihak pada ekonomi masyarakat kecil.


Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum bagi pelaku tambang rakyat, sekaligus mendorong kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment