- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
Pemprov Kalteng Serukan Pentingnya Tambang Legal dan Aman Pasca Tragedi Longsor di Kapuas

Keterangan Gambar : Kepala Dinas ESDM Prov. Kalteng Vent Christway
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi longsor di area tambang emas tradisional yang terjadi di Desa Marapit, RT 01, Sungai Pinang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada akhir April 2025. Peristiwa tersebut merenggut nyawa empat orang penambang.
Baca Lainnya :
- Operasi Pekat, Polres Gumas Amankan Warga Pemilik Senpi Rakitan0
- Gubernur Kalteng Sampaikan Sekapur Sirih di Malam Puncak PESTAFORIA Harjad ke-219 Kota Kuala Kapuas 0
- Pemprov Kalteng Genjot Kapasitas SDM Tanggap Bencana Lewat Pelatihan JITUPASNA0
- Bupati Barsel Lantik Pengurus PMI 2025–2030, Tegaskan Komitmen Kemanusiaan0
- Bupati Barsel Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi ke-73 Kabupaten HSU di Amuntai0
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melalui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway, menegaskan bahwa insiden ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak tentang urgensi pelaksanaan kegiatan pertambangan yang legal dan mengedepankan prinsip keselamatan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat prihatin atas kejadian ini. Kami berharap tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang. Untuk itu, seluruh kegiatan pertambangan harus dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah pertambangan yang baik, mulai dari aspek teknis operasional, keselamatan kerja, hingga perlindungan terhadap lingkungan,” ujar Vent Christway saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/5/2025).
Ia menambahkan, praktik pertambangan yang mengabaikan standar keselamatan dan teknis tidak hanya membahayakan jiwa pekerja, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan. Karena itu, pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal.
“Setiap kegiatan pertambangan yang dilakukan tanpa izin resmi akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami mengimbau agar para pelaku usaha segera mengurus perizinan dan menjalankan kegiatan tambang secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Vent juga menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng terus berkomitmen untuk mendorong praktik pertambangan rakyat yang legal, aman, dan ramah lingkungan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan perlindungan masyarakat.
Melalui Dinas ESDM, Pemprov telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di masing-masing daerah. Namun, hingga saat ini, baru sebagian kabupaten yang merespons dan mengirimkan usulan resmi ke pemerintah provinsi.
“Penetapan WPR adalah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Kami masih menunggu usulan dari kabupaten lainnya agar dapat diteruskan dan diproses sesuai ketentuan,” jelas Vent.
WPR sendiri merupakan wilayah yang dikhususkan bagi kegiatan pertambangan rakyat, yang hanya dapat dilakukan oleh masyarakat setempat dan wajib memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .
-
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji . . .
-
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik secara . . .

















