- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Pemprov Kalteng Serukan Pentingnya Tambang Legal dan Aman Pasca Tragedi Longsor di Kapuas

Keterangan Gambar : Kepala Dinas ESDM Prov. Kalteng Vent Christway
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi longsor di area tambang emas tradisional yang terjadi di Desa Marapit, RT 01, Sungai Pinang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada akhir April 2025. Peristiwa tersebut merenggut nyawa empat orang penambang.
Baca Lainnya :
- Operasi Pekat, Polres Gumas Amankan Warga Pemilik Senpi Rakitan0
- Gubernur Kalteng Sampaikan Sekapur Sirih di Malam Puncak PESTAFORIA Harjad ke-219 Kota Kuala Kapuas 0
- Pemprov Kalteng Genjot Kapasitas SDM Tanggap Bencana Lewat Pelatihan JITUPASNA0
- Bupati Barsel Lantik Pengurus PMI 2025–2030, Tegaskan Komitmen Kemanusiaan0
- Bupati Barsel Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi ke-73 Kabupaten HSU di Amuntai0
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melalui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway, menegaskan bahwa insiden ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak tentang urgensi pelaksanaan kegiatan pertambangan yang legal dan mengedepankan prinsip keselamatan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat prihatin atas kejadian ini. Kami berharap tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang. Untuk itu, seluruh kegiatan pertambangan harus dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah pertambangan yang baik, mulai dari aspek teknis operasional, keselamatan kerja, hingga perlindungan terhadap lingkungan,” ujar Vent Christway saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/5/2025).
Ia menambahkan, praktik pertambangan yang mengabaikan standar keselamatan dan teknis tidak hanya membahayakan jiwa pekerja, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan. Karena itu, pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal.
“Setiap kegiatan pertambangan yang dilakukan tanpa izin resmi akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami mengimbau agar para pelaku usaha segera mengurus perizinan dan menjalankan kegiatan tambang secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Vent juga menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng terus berkomitmen untuk mendorong praktik pertambangan rakyat yang legal, aman, dan ramah lingkungan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan perlindungan masyarakat.
Melalui Dinas ESDM, Pemprov telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di masing-masing daerah. Namun, hingga saat ini, baru sebagian kabupaten yang merespons dan mengirimkan usulan resmi ke pemerintah provinsi.
“Penetapan WPR adalah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Kami masih menunggu usulan dari kabupaten lainnya agar dapat diteruskan dan diproses sesuai ketentuan,” jelas Vent.
WPR sendiri merupakan wilayah yang dikhususkan bagi kegiatan pertambangan rakyat, yang hanya dapat dilakukan oleh masyarakat setempat dan wajib memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















