- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Keterangan Gambar : Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng dan BNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Tekan Risiko Karhutla0
- Sekda Kapuas Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2025 Secara Virtual0
- DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati RPJMD 2025–20290
- Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri, Bahas Tiga Agenda Menteri Dalam N0
- PGRI Kecamatan Harus Jadi Penggerak Perubahan Pendidikan0
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat Optimalisasi Penerimaan Pajak Alat Berat (PAB) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI tentang perbaikan tata kelola pendapatan daerah.
Pajak Alat Berat adalah jenis pajak baru yang dipungut oleh pemerintah provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ketentuan lebih lanjut diatur dalam Perda Provinsi Kalteng Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi.
Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, memaparkan dasar pengenaan PAB, termasuk penentuan Nilai Jual Alat Berat (NJAB) atau harga pasar umum. “Objek PAB adalah kepemilikan atau penguasaan alat berat, kecuali yang dimiliki pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing, lembaga internasional, serta pihak lain yang diatur dalam Perda,” jelasnya.
Anang juga menegaskan bahwa subjek PAB adalah orang pribadi atau badan yang memiliki atau menguasai alat berat, sedangkan wajib pajak adalah pihak yang memiliki atau menguasai alat berat tersebut.
Fungsional Analis Keuangan Negara Ahli Muda Kementerian Keuangan RI, Irfan Sofi, menambahkan bahwa NJAB diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan PKB, NJKB, BBNKB, dan NJAB. Besaran tarif PAB yang ditetapkan melalui Perda maksimal sebesar 0,2%.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, mengingatkan pentingnya keterbukaan data dari perusahaan. “Kurangnya transparansi berpotensi memunculkan tindak pidana korupsi atau pelanggaran perpajakan, termasuk suap, pemerasan, dan gratifikasi,” tegasnya.
Rapat ini dihadiri oleh Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Narutomo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng yang juga Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala UPTPPD Bapenda se-Kalteng, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng, serta pimpinan asosiasi usaha di sektor pertambangan, kehutanan, konstruksi, dan perkebunan.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















