- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Keterangan Gambar : Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng dan BNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Tekan Risiko Karhutla0
- Sekda Kapuas Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2025 Secara Virtual0
- DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati RPJMD 2025–20290
- Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri, Bahas Tiga Agenda Menteri Dalam N0
- PGRI Kecamatan Harus Jadi Penggerak Perubahan Pendidikan0
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat Optimalisasi Penerimaan Pajak Alat Berat (PAB) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI tentang perbaikan tata kelola pendapatan daerah.
Pajak Alat Berat adalah jenis pajak baru yang dipungut oleh pemerintah provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ketentuan lebih lanjut diatur dalam Perda Provinsi Kalteng Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi.
Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, memaparkan dasar pengenaan PAB, termasuk penentuan Nilai Jual Alat Berat (NJAB) atau harga pasar umum. “Objek PAB adalah kepemilikan atau penguasaan alat berat, kecuali yang dimiliki pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing, lembaga internasional, serta pihak lain yang diatur dalam Perda,” jelasnya.
Anang juga menegaskan bahwa subjek PAB adalah orang pribadi atau badan yang memiliki atau menguasai alat berat, sedangkan wajib pajak adalah pihak yang memiliki atau menguasai alat berat tersebut.
Fungsional Analis Keuangan Negara Ahli Muda Kementerian Keuangan RI, Irfan Sofi, menambahkan bahwa NJAB diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan PKB, NJKB, BBNKB, dan NJAB. Besaran tarif PAB yang ditetapkan melalui Perda maksimal sebesar 0,2%.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, mengingatkan pentingnya keterbukaan data dari perusahaan. “Kurangnya transparansi berpotensi memunculkan tindak pidana korupsi atau pelanggaran perpajakan, termasuk suap, pemerasan, dan gratifikasi,” tegasnya.
Rapat ini dihadiri oleh Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Narutomo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng yang juga Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala UPTPPD Bapenda se-Kalteng, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng, serta pimpinan asosiasi usaha di sektor pertambangan, kehutanan, konstruksi, dan perkebunan.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















