- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati RPJMD 2025–2029

Keterangan Gambar : Foto bersama
Baca Lainnya :
- Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri, Bahas Tiga Agenda Menteri Dalam N0
- PGRI Kecamatan Harus Jadi Penggerak Perubahan Pendidikan0
- Pasangan Jimmy-Inri Resmi Daftarkan Gugatan di Mahkamah Konstitusi0
- Warga Harap Sengketa Pilkada Barito Utara Segera Berakhir0
- Lettu Cpm Ryan Rifaldy Waiulung Jabat Komandan Subdenpom XII/2-4 Kapuas0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menyepakati dan menandatangani persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (11/8/2025), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, ini turut dihadiri Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P., Sekda Kapuas Usis I Sangkai, dan jajaran perangkat daerah. Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Kapuas lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan kemitraan dalam pembahasan RPJMD. Menurutnya, dokumen RPJMD bukan sekadar perencanaan, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat. “Di dalamnya memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pembangunan yang dilaksanakan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti RPJMD ke dalam penyusunan rencana strategis (Renstra), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), serta kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon sementara (KUA-PPAS). Langkah ini, katanya, bertujuan memastikan perencanaan dan penganggaran terintegrasi dan selaras, baik dengan pemerintah pusat dan provinsi maupun antar perangkat daerah, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, Raperda RPJMD ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk fasilitasi dan evaluasi sesuai peraturan yang berlaku. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penetapan RPJMD menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas.
Bupati Wiyatno mengajak semua pihak menjadikan kesepakatan ini sebagai momentum awal membangun Kapuas yang lebih maju. “Dengan semangat kebersamaan, partisipasi aktif, dan sinergi berkelanjutan, saya yakin kita bisa menghadapi tantangan dan memaksimalkan peluang demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Heryadi
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















